• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, January 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Komjak Minta Evaluasi Teknis Jaksa dalam Kasus Hogi Minaya, Soroti Penerapan KUHP

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 29, 2026
in Nasional
0
Komjak Minta Evaluasi Teknis Jaksa dalam Kasus Hogi Minaya, Soroti Penerapan KUHP

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Kejaksaan (Komjak) mendorong Kejaksaan Tinggi serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) untuk melakukan evaluasi teknis terhadap jaksa yang menangani perkara Hogi Minaya.

Evaluasi ini difokuskan pada pemahaman dan penerapan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ketua Komjak Pujiyono Suwadi menegaskan bahwa evaluasi tersebut tidak berkaitan dengan aspek etik atau perilaku jaksa, melainkan murni menyangkut aspek teknis hukum materiil. Menurutnya, peningkatan pemahaman teknis diperlukan agar penerapan hukum berjalan tepat dan adil.

“Yang didorong ini evaluasi teknis, bukan soal etik atau perilaku. Jadi evaluasinya diarahkan pada pemahaman jaksa dalam menerapkan KUHP, baik di Kejati maupun di Jampidum,” ujar Pujiyono saat dihubungi, Kamis (29/1/2026).

Pujiyono menilai, perkara yang menjerat Hogi Minaya warga Sleman yang menjadi tersangka setelah menolong istrinya dari aksi penjambretan seharusnya dipandang dari perspektif alasan pemaaf. Ia menegaskan, kasus ini tidak tepat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice maupun dikategorikan sebagai alasan pembenar.

Menurut Pujiyono, Pasal 43 KUHP memberikan dasar hukum yang kuat untuk menutup perkara tersebut demi kepentingan hukum. Penutupan perkara, kata dia, diperlukan untuk memastikan penerapan hukum yang sesuai dengan rasa keadilan.

“Kasus Hogi itu seharusnya masuk alasan pemaaf sebagaimana diatur dalam Pasal 43 KUHP. Karena itu, demi kepentingan hukum, perkara ini seharusnya ditutup,” katanya.

Ia menekankan bahwa dorongan tersebut bukan didasarkan pada kepentingan umum, melainkan pada upaya menegakkan hukum secara benar dan berkeadilan.

Kasus Hogi Minaya sendiri menyita perhatian publik dan DPR RI. Hogi ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar dua pelaku penjambretan terhadap istrinya menggunakan mobil. Kejaran tersebut berakhir dengan meninggalnya kedua pelaku.

Komisi III DPR RI bahkan menggelar rapat khusus dengan menghadirkan Hogi dan istrinya, kuasa hukum, Kapolres Sleman, serta Kepala Kejaksaan Negeri Sleman.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai penegakan hukum dalam kasus ini bermasalah.

Ia menyoroti penerapan KUHP dan KUHAP baru yang seharusnya lebih mengedepankan keadilan substantif dibanding sekadar kepastian hukum. DPR juga meminta agar aparat penegak hukum tidak kembali membebani keluarga Hogi, yang pada dasarnya merupakan korban tindak kejahatan.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
free online course
download xiomi firmware
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comevaluasiHogi MinayajaksaJampidumKomjakperkararestorative justicetersangka

Related Posts

KAI Logistik Angkut 2,5 Juta Ton Kontainer Sepanjang 2025, Naik 8 Persen

KAI Logistik Angkut 2,5 Juta Ton Kontainer Sepanjang 2025, Naik 8 Persen

by Iwan Supriyatna
January 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) mencatat pertumbuhan volume angkutan kontainer sebesar 8% sepanjang 2025, dari 2,3...

PPATK Karyawan Sembunyikan Rp 12,49 Triliun Siapa Menampung !

PPATK Karyawan Sembunyikan Rp 12,49 Triliun Siapa Menampung !

by Hidayat Taufik
January 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mencengangkan sepanjang tahun 2025 terkait dugaan penyembunyian omzet...

Sosok Sari Yuliati, Wakil Ketua DPR RI Pengganti Adies Kadir

Sosok Sari Yuliati, Wakil Ketua DPR RI Pengganti Adies Kadir

by Hidayat Taufik
January 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sari Yuliati resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Ia menggantikan Adies...

PDC

PDC Bukukan Pendapatan Rp 2,83 Triliun dan Laba Bersih Rp 141 Miliar di 2025

by Iwan Supriyatna
January 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Patra Drilling Contractor (PDC) memaparkan capaian kinerja perusahaan sepanjang 2025 sekaligus strategi bisnis 2026 dalam kegiatan...

PGN

PGN Salurkan Gas Perdana ke Pabrik Baterai Kendaraan Listrik CATIB di Karawang

by Iwan Supriyatna
January 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, melalui Sales and Operation Region II (SOR...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Juragan Kucek

Juragan Kucek Tutup Gerai Mendadak, Mitra dan Konsumen Merugi

January 20, 2026
RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

January 28, 2026
Deretan Film Bioskop Februari 2026: dari Horor Mencekam hingga Animasi Keluarga

Deretan Film Bioskop Februari 2026: dari Horor Mencekam hingga Animasi Keluarga

January 20, 2026
Lapakgaming Kembangkan Layanan Hiburan Digital, Siap Tembus Pasar Global

Indonesia Summit 2026 Jadi Wadah Kolaborasi Penjual dan Affiliate Creator Tokopedia–TikTok Shop

January 27, 2026
Indonesia Butuh Perubahan Struktural Untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%

Indonesia Butuh Perubahan Struktural Untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%

January 29, 2026
AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

January 29, 2026
Prasasti Economic Forum 2026

Prasasti Economic Forum 2026

January 29, 2026
KAI Logistik Angkut 2,5 Juta Ton Kontainer Sepanjang 2025, Naik 8 Persen

KAI Logistik Angkut 2,5 Juta Ton Kontainer Sepanjang 2025, Naik 8 Persen

January 29, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved