• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kerugian Negara Mau Dihapus dari Unsur Korupsi, DPR Buka Suara

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
October 21, 2026
in Nasional
0
Kerugian Negara Mau Dihapus dari Unsur Korupsi, DPR Buka Suara

JAKARTA, Cobisnis.com – Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, menyatakan penolakannya terhadap usulan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengeluarkan kerugian keuangan negara dari unsur tindak pidana korupsi.

Ia menilai usulan tersebut tidak sejalan dengan sistem hukum nasional maupun komitmen pemberantasan korupsi di era Presiden Prabowo Subianto.

“Jadi menurut saya pernyataan Pak Luhut, dalam konteks politik hukum Indonesia, tidak relevan, diterapkan,” kata Lallo saat dihubungi, dikuti Rabu (21/10/2026).

Menurut Lallo, acuan pada United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) atau Konvensi PBB Melawan Korupsi tidak serta-merta membuat usulan tersebut dapat diterapkan di Indonesia.

Ia menilai karakteristik tindak pidana korupsi di Tanah Air beragam dan tidak hanya berkaitan dengan praktik suap.

“Kalau saya memandang bahwa UNCAC ini, belum dinormakan dalam politik hukum Indonesia, belum dinormakan dalam politik hukum konstitusional kita. Sehingga itu belum bisa diikuti,” katanya.

Lallo menerangkan bahwa ketentuan hukum di Indonesia mengatur unsur korupsi yang mencakup perbuatan melawan hukum, tindakan memperkaya diri sendiri atau orang lain, serta kerugian keuangan negara.

Ia menilai rumusan tersebut masih sesuai untuk menjadi landasan dalam penanganan perkara korupsi.

“Sehingga rumusan disampaikan Pak LBP itu menurut hemat saya, apa yang diterapkan oleh politik hukum konstitusional hari ini . itu sudah sesuai rulenya menurut saya politik hukum Indonesia,” kata politikus NasDem itu.

Ia mengingatkan, menghilangkan kerugian negara sebagai salah satu unsur korupsi berisiko menghambat upaya pemberantasan tindak pidana tersebut.

Selain itu, perubahan definisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan karena harus diselaraskan dengan berbagai peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Lallo mencontohkan penindakan terhadap pelaku kejahatan lingkungan dan sumber daya alam selama dua tahun pemerintahan Prabowo.

Menurutnya, sejumlah pihak yang sebelumnya sulit dijangkau penegak hukum kini mulai ditindak, sehingga perubahan yang diusulkan Luhut dikhawatirkan dapat menghambat kemajuan tersebut.

“Sehingga ide Pak Luhut ini, banyak pasti regulasi, aturan, Undang-Undang yang akan ditabrak, dan menurut hemat saya, itu justru bisa merusak sistem hukum kita,” katanya.

Sebelumnya, Luhut menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui kajian DEN yang mengusulkan agar definisi korupsi berfokus pada praktik suap, tanpa memasukkan kerugian keuangan negara sebagai unsur tindak pidana korupsi.

Kajian itu disusun dengan mengacu pada UNCAC yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006. Luhut juga mengklaim Indonesia menjadi satu-satunya negara yang memasukkan kerugian keuangan negara sebagai unsur korupsi.

Ia berpendapat, penggunaan unsur kerugian negara dalam perkara korupsi dapat membebani dunia usaha, termasuk BPI Danantara yang menaungi perusahaan-perusahaan BUMN. Menurutnya, setiap kegiatan bisnis memiliki risiko yang perlu diperhitungkan dalam pengambilan keputusan.

“Presiden juga setuju dengan kajian yang dibuat oleh tim dari Dewan Ekonomi Nasional mengenai definisi korupsi, karena itu penting untuk supaya masalah penanganan korupsi di Indonesia itu berstandar internasional,” kata Luhut di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (20/10).

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download huawei firmware
Download WordPress Themes Free
online free course
Tags: cobisnis.comhukum Indonesiakerugian negaraKorupsi Indonesialuhut binsar pandjaitanRudianto Lallo

Related Posts

Persija Hajar Arema FC 5-1, Macan Kemayoran Rebut Puncak Klasemen

Persija Hajar Arema FC 5-1, Macan Kemayoran Rebut Puncak Klasemen

by Hidayat Taufik
October 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Persija Jakarta meraih kemenangan meyakinkan setelah menundukkan Arema FC dengan skor 5-1 pada pekan keenam Super League...

Tiga Perusahaan Asing Terseret Kasus Karhutla, Polri Tetapkan 11 Korporasi

Tiga Perusahaan Asing Terseret Kasus Karhutla, Polri Tetapkan 11 Korporasi

by Hidayat Taufik
October 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polri menetapkan 11 perusahaan sebagai tersangka dalam perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari jumlah tersebut, tiga...

Meutya Hafid Bantah Komdigi Minta Konten Karhutla Dihapus

Meutya Hafid Bantah Komdigi Minta Konten Karhutla Dihapus

by Hidayat Taufik
October 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membantah adanya permintaan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kepada...

Sering Kehabisan Napas Saat Naik Tangga? Kenali Penyebab dan Tandanya

Sering Kehabisan Napas Saat Naik Tangga? Kenali Penyebab dan Tandanya

by Hidayat Taufik
October 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sebagian orang mengalami napas terengah-engah setelah menaiki tangga, meski aktivitas tersebut tampak ringan. Hal ini terjadi karena...

Bayern Punya Pengalaman Pahit Lawan Arsenal, Kini Keduanya Kembali Bertemu

Bayern Punya Pengalaman Pahit Lawan Arsenal, Kini Keduanya Kembali Bertemu

by Hidayat Taufik
October 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bayern Munich memprediksi duel melawan Arsenal di Liga Champions akan berlangsung sulit. Pertemuan kedua tim pada musim...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap! Penerima MBG Justru Didominasi Siswa dari Keluarga Kaya

Terungkap! Penerima MBG Justru Didominasi Siswa dari Keluarga Kaya

October 21, 2026
Ilustrasi Makan Malam - pexels/Galina Yarovaya.

Girls, Inilah yang Terjadi Pada Tubuh Kalau Sering Makan Tengah Malam

October 21, 2026
Anak Obesitas Jangan Asal Diet, Orang Tua Wajib Tahu Hal Ini

Anak Obesitas Jangan Asal Diet, Orang Tua Wajib Tahu Hal Ini

October 21, 2026
Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Sejumlah Siswa di Cirebon Alami Muntah

Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Sejumlah Siswa di Cirebon Alami Muntah

October 21, 2026
Sebagian Warga Yang Merasakan Tekanan Ekonomi Cenderung Menyalurkan Keluhan Lewat Media Sosial

Sebagian Warga Yang Merasakan Tekanan Ekonomi Cenderung Menyalurkan Keluhan Lewat Media Sosial

October 21, 2026
Persija Hajar Arema FC 5-1, Macan Kemayoran Rebut Puncak Klasemen

Persija Hajar Arema FC 5-1, Macan Kemayoran Rebut Puncak Klasemen

October 21, 2026
Tiga Perusahaan Asing Terseret Kasus Karhutla, Polri Tetapkan 11 Korporasi

Tiga Perusahaan Asing Terseret Kasus Karhutla, Polri Tetapkan 11 Korporasi

October 21, 2026
Studi Ungkap Hubungan Kandungan Mineral dengan Rasa Air Mineral

Studi Ungkap Hubungan Kandungan Mineral dengan Rasa Air Mineral

October 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved