JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto diperkirakan akan segera mengesahkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait penunjukan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang definitif. Pengangkatan tersebut dilakukan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Febrie Adriansyah setelah mengajukan pengunduran diri.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menyerahkan usulan nama calon Jampidsus kepada Presiden pada pekan lalu. Setelah itu, usulan tersebut menjalani proses evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku melalui Tim Penilaian Akhir.
Prasetyo mengungkapkan proses pembahasan kini telah memasuki tahap akhir. Ia menyebut Presiden diperkirakan akan menandatangani Keppres dalam satu hingga dua hari ke depan, sekaligus menetapkan pejabat baru yang akan mengemban tugas sebagai Jampidsus.
Dengan segera terisinya jabatan tersebut, pemerintah berharap kinerja Kejaksaan Agung, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana khusus, dapat terus berjalan optimal tanpa mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.













