JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Agung ikut mengawal pembangunan infrastruktur jalan di Ibu Kota Nusantara atau IKN untuk tahun anggaran 2026 hingga 2027. Nilai proyek yang mendapat pengamanan tersebut mencapai Rp3,986 triliun.
Pengawalan itu ditandai melalui Entry Meeting dan Exit Meeting Proyek Strategis Nasional pada Kamis, 17 September 2026. Dalam agenda tersebut, Otorita IKN menerima persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis atau PPS untuk tiga paket pekerjaan jalan.
Tiga proyek yang masuk pengawalan meliputi jalan di Kompleks Yudikatif, Kompleks Legislatif, serta Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A. Sebelum mendapat pengamanan, ketiga paket tersebut telah melalui sejumlah tahapan telaahan hingga pra PPS.
Selain proyek baru, terdapat tujuh paket peningkatan jalan KIPP 1B dan 1C tahun anggaran 2025 yang telah selesai. Proyek Paket A hingga G tersebut memiliki nilai sekitar Rp3,355 triliun dan telah diserahterimakan kepada Otorita IKN.
Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Sarjono Turin mengatakan pengamanan pembangunan dilakukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan. Pendampingan juga ditujukan agar pelaksanaan proyek dapat berlangsung tanpa hambatan dan tetap menjaga integritas.
Sarjono meminta tim Pengamanan Pembangunan Strategis aktif memberikan pendampingan selama proyek berjalan. Ia menyebut pembangunan IKN akan menjadi bagian dari sejarah bagi generasi mendatang.
Kasubdit IV.A Direktorat IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Imran Yusuf mengatakan tujuh paket proyek yang dibahas dalam Exit Meeting telah selesai dan diserahterimakan. Penyelesaian tersebut melibatkan kerja sama berbagai pihak yang terlibat dalam pembangunan.
Imran berharap seluruh pembangunan dapat memenuhi prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat biaya. Dengan begitu, infrastruktur yang dibangun dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara.
Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN Agung Dodit Muliawan mengatakan pembangunan di Nusantara tidak hanya berkaitan dengan pekerjaan fisik. Menurutnya, pembangunan jalan, gedung, taman, dan infrastruktur lainnya merupakan bagian dari proses membangun sejarah baru.
Otorita IKN juga menyampaikan apresiasi kepada pihak yang terlibat dalam pembangunan, termasuk penyedia jasa dan kontraktor. Pengawalan terhadap proyek diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.













