• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, August 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Bongkar Dugaan Modus Febrie Terima Emas Batangan

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
August 21, 2026
in Nasional
0
Kejagung Bongkar Dugaan Modus Febrie Terima Emas Batangan

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan istilah trading in influence bukan merupakan pasal pidana yang dikenakan kepada mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kejagung menjelaskan istilah tersebut hanya digunakan untuk menggambarkan pola atau modus yang diduga dilakukan Febrie dalam perkara yang sedang disidik.

Penjelasan itu disampaikan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).

Kejagung menilai dalil yang diajukan Febrie muncul karena adanya kekeliruan dalam memahami dasar hukum penetapan tersangka.

“Padahal hal tersebut tidak demikian. Trading in influence yang disebutkan dalam uraian penetapan tersangka bukan merupakan tindak pidana yang berdiri sendiri dan bukan pula pasal pidana yang disangkakan kepada Pemohon. Penyebutan istilah tersebut digunakan untuk menggambarkan cara, pola, karakter dan modus operandi yang diduga digunakan oleh Pemohon dalam menjalankan perbuatan yang menjadi objek penyidikan,” di kutip dari berbagai sumber, Jumat (21/08/2026).

Menurut Kejagung, istilah trading in influence dipakai untuk menjelaskan dugaan cara Febrie menggunakan posisi dan pengaruhnya dalam menjalankan perbuatan yang menjadi objek penyidikan.

Kejagung menduga Febrie memanfaatkan jabatan atau kewenangannya untuk memperoleh keuntungan secara tidak sah. Keuntungan tersebut disebut berupa uang, emas batangan, fasilitas, maupun barang lain yang memiliki nilai ekonomi.

“Bahwa hal tersebut dapat dilihat secara tegas secara jelas dari uraian dalam penetapan tersangka yang menyebut bahwa Pemohon diduga telah memanfaatkan jabatan, kewenangan atau pengaruh dalam kurung trading in influence untuk mendapatkan atau menerima secara tidak sah fasilitas, keuntungan, uang, emas batangan atau benda barang yang bernilai ekonomis lainnya yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana,” ujarnya.

Kejagung menekankan bahwa trading in influence tidak digunakan sebagai tindak pidana yang berdiri sendiri. Istilah tersebut hanya menjadi bagian dari penjelasan mengenai dugaan penggunaan pengaruh jabatan untuk mendapatkan keuntungan.

Atas dasar itu, Kejagung meminta hakim mengesampingkan dalil Febrie yang mempersoalkan penggunaan istilah tersebut dalam penetapan tersangka.

“Bahwa oleh sebab itu, permohonan Pemohon pada bagian yang mendalilkan bahwa trading in influence bukan merupakan tindak pidana telah salah objek, salah memahami konstruksi penetapan tersangka dan telah meminta hakim praperadilan untuk memasuki pemeriksaan pokok perkara. Dalil tersebut karenanya patut untuk dikesampingkan dan atau setidak-tidaknya dinyatakan tidak dapat diterima,” ujarnya.

Adapun praperadilan kedua yang diajukan Febrie berkaitan dengan keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka. Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 135/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam perkara tersebut, pihak yang menjadi termohon adalah Jaksa Agung bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: cobisnis.comFebrie AdriansyahHeadlinekejagungKorupsiPraperadilanTrading in InfluenceUang Emas

Related Posts

Pesawat Tabrak Helikopter di Udara, Pilot Tewas

Robotaxi Masuk Las Vegas, Sopir Taksi Terancam

by Desti Dwi Natasya
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Profesi sopir taksi konvensional di Las Vegas, Amerika Serikat, menghadapi perubahan besar setelah otoritas Nevada memberikan izin...

Pesawat Tabrak Helikopter di Udara, Pilot Tewas

Pesawat Tabrak Helikopter di Udara, Pilot Tewas

by Desti Dwi Natasya
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang pilot pesawat kecil tewas setelah pesawat yang dikemudikannya bertabrakan dengan helikopter Kepolisian Negara Bagian Pennsylvania, Amerika...

The Indonesia Pro-Am 2026 Hadirkan 207 Pegolf dari Berbagai Negara

BNI Buka Presale Eksklusif Konser Andrea Bocelli

by Rizki Meirino
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan akses exclusive presale tiket Andrea Bocelli “Romanza -...

The Indonesia Pro-Am 2026 Hadirkan 207 Pegolf dari Berbagai Negara

The Indonesia Pro-Am 2026 Hadirkan 207 Pegolf dari Berbagai Negara

by Rizki Meirino
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisni.com – PT Combiphar merayakan 55 tahun perjalanan sebagai perusahaan consumer healthcare Indonesia melalui penyelenggaraan The Indonesia Pro-Am presented...

Korea Utara Disebut Tingkatkan Dukungan Militer ke Rusia dengan Operator Drone

Mengenal Watermark AI, Teknologi untuk Menandai Teks Buatan Mesin

by Zahra Zahwa
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Membedakan tulisan manusia dan kecerdasan buatan kini semakin sulit. Pasalnya, kemampuan AI dalam menghasilkan teks terus berkembang....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jakarta Tak Bisa Atasi Polusi Sendiri, Ini Alasannya

Jakarta Tak Bisa Atasi Polusi Sendiri, Ini Alasannya

August 20, 2026
Akhir Pekan Makin Seru, Ini Film Baru di Bioskop

Akhir Pekan Makin Seru, Ini Film Baru di Bioskop

August 21, 2026
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berlanjut ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berlanjut ke Tahap Penyidikan

August 20, 2026
Debut Besar Agnez Mo di Reacher Season 4 Tuai Respons Media Asing

Debut Besar Agnez Mo di Reacher Season 4 Tuai Respons Media Asing

August 20, 2026
Pesawat Tabrak Helikopter di Udara, Pilot Tewas

Robotaxi Masuk Las Vegas, Sopir Taksi Terancam

August 21, 2026
Tuntaskan Transformasi Teknologi, Nasabah BSI Capai Rekor Tertinggi

Tuntaskan Transformasi Teknologi, Nasabah BSI Capai Rekor Tertinggi

August 21, 2026
Pesawat Tabrak Helikopter di Udara, Pilot Tewas

Pesawat Tabrak Helikopter di Udara, Pilot Tewas

August 21, 2026
Akhir Pekan Makin Seru, Ini Film Baru di Bioskop

Akhir Pekan Makin Seru, Ini Film Baru di Bioskop

August 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved