• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, October 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Motor Listrik MBG, Kejagung Hitung Kerugian Rp863 Miliar

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
October 10, 2026
in Nasional
0
Kasus Motor Listrik MBG, Kejagung Hitung Kerugian Rp863 Miliar

JAKARTA, Cobisnis.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kerugian keuangan negara mencapai Rp863,84 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan nilai kerugian tersebut berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara tertanggal 5 Oktober 2026.

Audit tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan motor listrik oleh PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) dalam tata kelola program MBG di BGN periode 2025–2026.

“Perkara ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp863.846.166.953,” ujar Anang, dikutip dari berbagai sumber, Sabtu (10/10/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, pengadaan tersebut meliputi 19.269 unit motor listrik. Jumlah itu terdiri atas 13.155 unit motor trail dan 6.114 unit motor skuter atau bebek.

Dari total pengadaan tersebut, sebanyak 5.355 unit motor trail dan 230 unit motor skuter atau bebek dilaporkan tidak dilengkapi baterai.

Selain itu, seluruh motor listrik roda dua yang diserahkan tidak memiliki pelat nomor kendaraan dinas. Akibatnya, kendaraan tersebut tidak dapat digunakan maupun dicatat dalam inventarisasi Barang Milik Negara (BMN).

Penanganan perkara ini berlanjut ke tahap penuntutan setelah penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum pada Jumat (9/10).

“Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Tim Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan motor listrik oleh PT YAT pada tata Kelola Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026,” ujar Anang.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari jajaran perusahaan swasta serta mantan pejabat Badan Gizi Nasional.

Kelima tersangka tersebut adalah BU, mantan Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan BGN sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK); GB, Direktur PT ASE dan PT AKI; AM, Komisaris PT ASE dan PT YAT; YY, Direktur PT YAT; serta AA, Direktur PT ASE.

Anang menyebut kelima tersangka telah ditahan selama 20 hari ke depan.

Selanjutnya, jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan meneliti berkas perkara dan barang bukti. Jaksa juga akan menyiapkan surat dakwaan sebelum melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk disidangkan.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download lenevo firmware
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: badan gizi nasionalcobisnis.comkejaksaan agungkerugian negarakorupsi motor listrik MBGPT Yasa Artha Trimanunggal

Related Posts

Al-Sisi Kunjungi Indonesia, Kerja Sama Strategis Jadi Agenda Utama

Al-Sisi Kunjungi Indonesia, Kerja Sama Strategis Jadi Agenda Utama

by Hidayat Taufik
October 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi tiba di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (10/10) sore....

Anak Krakatau Berstatus Siaga, BPBD Minta Warga Lebih Waspada

Anak Krakatau Berstatus Siaga, BPBD Minta Warga Lebih Waspada

by Hidayat Taufik
October 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Status aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda meningkat dari Level II atau Waspada menjadi Level...

Wacana Pansus Ijazah Gibran Bergulir, Sikap Fraksi Terbelah

Wacana Pansus Ijazah Gibran Bergulir, Sikap Fraksi Terbelah

by Hidayat Taufik
October 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Sejumlah fraksi di DPR mulai menyampaikan pandangan terkait usulan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengkaji putusan Mahkamah...

DPRD DKI Dukung Pengembangan Transportasi Laut Terintegrasi

DPRD DKI Dukung Pengembangan Transportasi Laut Terintegrasi

by Hidayat Taufik
October 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta mendukung rencana pengembangan layanan Transjakarta melalui jalur laut untuk...

Operasi Katarak Tak Dipungut Biaya, Apa yang Ditakuti?

Operasi Katarak Tak Dipungut Biaya, Apa yang Ditakuti?

by Hidayat Taufik
October 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Katarak menjadi salah satu penyebab utama kebutaan di Indonesia. Meski berbagai program operasi gratis telah tersedia, masih...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus Motor Listrik MBG, Kejagung Hitung Kerugian Rp863 Miliar

Kasus Motor Listrik MBG, Kejagung Hitung Kerugian Rp863 Miliar

October 10, 2026
Wacana Pansus Ijazah Gibran Bergulir, Sikap Fraksi Terbelah

Wacana Pansus Ijazah Gibran Bergulir, Sikap Fraksi Terbelah

October 10, 2026
Iran Klaim Sulit Diblokade AS Berkat 15 Tetangga

Raul Fernandez Pecahkan Rekor Lap MotoGP Mandalika

October 10, 2026
Dua Tahun BSI, Laba Tumbuh Impresif 40,68% Capai Rp4,26 Triliun

Dua Tahun BSI, Laba Tumbuh Impresif 40,68% Capai Rp4,26 Triliun

February 1, 2023
Al-Sisi Kunjungi Indonesia, Kerja Sama Strategis Jadi Agenda Utama

Al-Sisi Kunjungi Indonesia, Kerja Sama Strategis Jadi Agenda Utama

October 11, 2026
Transaksi OCTO CIMB Niaga Meningkat

Transaksi OCTO CIMB Niaga Meningkat

October 10, 2026
XLSMART Perkuat 5G Bandung, SMARTFREN Hadirkan Unlimited 5G dan FUN RUN

XLSMART Perkuat 5G Bandung, SMARTFREN Hadirkan Unlimited 5G dan FUN RUN

October 10, 2026
ANTAM Hadirkan ATM Emas di Konser Snada Indonesia 2026

ANTAM Hadirkan ATM Emas di Konser Snada Indonesia 2026

October 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved