• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, May 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Dugaan Ujaran SARA Abu Janda terhadap Warga Sumbar Masuk Bareskrim

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
May 27, 2026
in Nasional
0
Kasus Dugaan Ujaran SARA Abu Janda terhadap Warga Sumbar Masuk Bareskrim

JAKARTA, Cobisnis.com – Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda menanggapi laporan Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) ke Bareskrim Polri. Laporan itu terkait dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA.

Abu Janda menegaskan dirinya tidak menghina masyarakat Sumatera Barat. Namun, ia menilai sebagian pihak sudah memiliki pandangan negatif terhadap dirinya.

“Saya tidak menghina rakyat Sumbar,” kata Abu Janda, Rabu (27/5/2026).

Selain itu, ia menyebut kritik terhadap dirinya sering berkembang menjadi tuduhan penghinaan. Karena itu, ia menilai pernyataannya disalahartikan oleh beberapa pihak.

Sementara itu, IKM resmi melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri pada 26 Mei 2026. Organisasi tersebut menilai pernyataan Abu Janda menyinggung masyarakat Minangkabau.

IKM juga menyoroti penggunaan istilah “barbar” dalam pernyataan Abu Janda. Menurut mereka, istilah itu memiliki makna negatif dan dapat melukai perasaan warga Sumbar.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM DPP IKM, Defrizal Djamaris, menyebut laporan dibuat demi menjaga keharmonisan masyarakat. Selain itu, IKM ingin mencegah munculnya konflik antar suku dan agama.

Defrizal menilai masyarakat Sumatera Barat menjunjung tinggi toleransi. Meski begitu, ia khawatir pernyataan kontroversial dapat memicu kesalahpahaman di tengah publik.

Dalam laporan tersebut, Abu Janda diduga melanggar Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP. Pasal itu mengatur penyebaran informasi yang memicu kebencian terhadap kelompok tertentu.

Hingga kini, Bareskrim Polri masih memproses laporan tersebut.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
download intex firmware
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: Abu Jandabareskrim polricobisnis.comIKMKasus HukumMinangkabauPermadi AryaSumatera Baratujaran SARA

Related Posts

FC Barcelona Siap Masuki Era Kejayaan Baru di Bawah Hansi Flick

FC Barcelona Siap Masuki Era Kejayaan Baru di Bawah Hansi Flick

by Hidayat Taufik
May 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Barcelona kembali menunjukkan dominasinya di sepak bola Spanyol. Klub asal Catalonia itu sukses mempertahankan gelar LaLiga selama...

Taklukkan Wakil Taiwan, Fajar/Fikri Amankan Tiket 16 Besar Singapore Open 2026

Taklukkan Wakil Taiwan, Fajar/Fikri Amankan Tiket 16 Besar Singapore Open 2026

by Hidayat Taufik
May 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pasangan ganda putra Indonesia, Fajar Alfian dan Muhammad Shohibul Fikri, sukses melaju ke babak 16 besar Singapore...

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

by Iwan Supriyatna
May 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), pengelola Tambang Emas...

Momen WNI di Paris Bertemu Prabowo saat Shalat Idul Adha 2026

Momen WNI di Paris Bertemu Prabowo saat Shalat Idul Adha 2026

by Hidayat Taufik
May 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto melaksanakan shalat Idul Adha di Wisma Indonesia, Paris, Rabu (27/5/2026). Sejumlah diaspora Indonesia ikut...

KAI Logistik Kirim 25 Kereta ke Sumatera, Dukung Penguatan Mobilitas Penumpang di Sumbagsel  

KAI Logistik Kirim 25 Kereta ke Sumatera, Dukung Penguatan Mobilitas Penumpang di Sumbagsel  

by Iwan Supriyatna
May 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - KAI Logistik, anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali dipercaya oleh induk perusahaan dalam menangani pengiriman...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Telkomsel Gandeng TVRI Siapkan Streaming Piala Dunia 2026 untuk Pengguna Indonesia

Telkomsel Gandeng TVRI Siapkan Streaming Piala Dunia 2026 untuk Pengguna Indonesia

May 27, 2026
Ferrari Perkenalkan EV Perdana Luce dengan Harga US$640 Ribu

Ferrari Perkenalkan EV Perdana Luce dengan Harga US$640 Ribu

May 27, 2026
Sarapan atau Tidak? Ini Dampaknya bagi Energi dan Kesehatan Tubuh

Sarapan atau Tidak? Ini Dampaknya bagi Energi dan Kesehatan Tubuh

May 27, 2026
BTS dan Oreo Rilis Biskuit Rasa Hotteok Edisi Terbatas pada 2026

BTS dan Oreo Rilis Biskuit Rasa Hotteok Edisi Terbatas pada 2026

May 27, 2026
FC Barcelona Siap Masuki Era Kejayaan Baru di Bawah Hansi Flick

FC Barcelona Siap Masuki Era Kejayaan Baru di Bawah Hansi Flick

May 27, 2026
Taklukkan Wakil Taiwan, Fajar/Fikri Amankan Tiket 16 Besar Singapore Open 2026

Taklukkan Wakil Taiwan, Fajar/Fikri Amankan Tiket 16 Besar Singapore Open 2026

May 27, 2026
NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

May 27, 2026
Momen WNI di Paris Bertemu Prabowo saat Shalat Idul Adha 2026

Momen WNI di Paris Bertemu Prabowo saat Shalat Idul Adha 2026

May 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved