• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, June 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Dugaan Suap Hery Susanto, Jaksa Ungkap Penerimaan Uang dan Rumah Senilai Rp 4,8 Miliar

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
June 25, 2026
in Nasional
0
Kasus Dugaan Suap Hery Susanto, Jaksa Ungkap Penerimaan Uang dan Rumah Senilai Rp 4,8 Miliar

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Ketua Ombudsman, Hery Susanto, menjalani sidang perdana dalam perkara dugaan suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026). Dalam persidangan itu, jaksa mendakwa Hery menerima uang dan rumah dengan total nilai Rp 4,8 miliar.

Jaksa menyebut pemberian tersebut diduga berkaitan dengan jabatan Hery saat masih menjadi anggota Ombudsman Republik Indonesia. Karena itu, jaksa menilai terdapat dugaan pengaruh terhadap pelaksanaan tugas dalam lembaga tersebut.

Menurut jaksa, pihak pemberi diduga ingin memengaruhi hasil penilaian Ombudsman pada sejumlah persoalan administrasi. Perkara itu mencakup sektor pertambangan dan proses perizinan.

Selain itu, jaksa mengaitkan perkara dengan penetapan kewajiban pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada perusahaan tambang yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Jaksa juga menyinggung proses penilaian terhadap permohonan peningkatan izin usaha pertambangan. Permohonan itu mencakup perubahan status dari tahap eksplorasi menuju operasi produksi.

Menurut dakwaan, pemberian tersebut diduga bertujuan memengaruhi kesimpulan Ombudsman terkait adanya maladministrasi dalam keputusan instansi pemerintah.

Sementara itu, majelis hakim memulai proses sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Setelah itu, persidangan akan berlanjut sesuai tahapan hukum yang berlaku.

Perkara ini menarik perhatian publik karena melibatkan mantan pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik. Meski begitu, proses pembuktian masih berlangsung di pengadilan.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
download mobile firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
Tags: cobisnis.comHery SusantoHukumKLHKKorupsiOmbudsman RISuapTipikor

Related Posts

Keunikan Tarian Saman dan Ratoh Jaroe dari Aceh yang Mendunia

Keunikan Tarian Saman dan Ratoh Jaroe dari Aceh yang Mendunia

by Desti Dwi Natasya
June 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tarian Saman dan Ratoh Jaroe adalah dua tarian tradisional asal Aceh yang dikenal karena kekompakan, kecepatan, dan...

MTF dan APPI Gelar UMKM Connect 2026 untuk Perkuat Pengelolaan Keuangan Usaha

TikTok GO Bantu Wujudkan Inspirasi Wisata dari Konten ke Dunia Nyata

by Rizki Meirino
June 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – TikTok GO resmi memperkenalkan kampanye “Discover Your Next GO” untuk membantu pengguna mengubah inspirasi perjalanan yang ditemukan...

MTF dan APPI Gelar UMKM Connect 2026 untuk Perkuat Pengelolaan Keuangan Usaha

MTF dan APPI Gelar UMKM Connect 2026 untuk Perkuat Pengelolaan Keuangan Usaha

by Rizki Meirino
June 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Mandiri Tunas Finance (MTF) bersama Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menggelar UMKM Connect 2026 di Jakarta...

Pelemahan Rupiah Picu Minat Diversifikasi Aset Berbasis Dolar AS

Pelemahan Rupiah Picu Minat Diversifikasi Aset Berbasis Dolar AS

by Rizki Meirino
June 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Diversifikasi aset semakin penting di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih membayangi berbagai negara, termasuk Indonesia. Strategi...

BSI dan APPI Perkuat Ekosistem Emas dan Industri Perhiasan Nasional

BSI dan APPI Perkuat Ekosistem Emas dan Industri Perhiasan Nasional

by Rizki Meirino
June 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) resmi menjalin kerja sama strategis untuk...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMP di Perbatasan Indonesia–Timor Leste Sabet Juara AIA Healthiest Schools 2026, Limbah Disulap Jadi Peluang Ekonomi

SMP di Perbatasan Indonesia–Timor Leste Sabet Juara AIA Healthiest Schools 2026, Limbah Disulap Jadi Peluang Ekonomi

June 25, 2026
Dari Kebiasaan Minum Air Putih, SDN Cipedak 01 Raih Gelar Pemenang AIA Healthiest Schools 2026

Dari Kebiasaan Minum Air Putih, SDN Cipedak 01 Raih Gelar Pemenang AIA Healthiest Schools 2026

June 25, 2026
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Tersedia 150 Ribu Kuota

Pendaftaran Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Tersedia 150 Ribu Kuota

June 25, 2026
Daftar 7 Negara yang Gugur dari Piala Dunia 2026, Ceko Jadi Tim Terbaru

Daftar 7 Negara yang Gugur dari Piala Dunia 2026, Ceko Jadi Tim Terbaru

June 25, 2026
Keunikan Tarian Saman dan Ratoh Jaroe dari Aceh yang Mendunia

Keunikan Tarian Saman dan Ratoh Jaroe dari Aceh yang Mendunia

June 25, 2026
MTF dan APPI Gelar UMKM Connect 2026 untuk Perkuat Pengelolaan Keuangan Usaha

TikTok GO Bantu Wujudkan Inspirasi Wisata dari Konten ke Dunia Nyata

June 25, 2026
MTF dan APPI Gelar UMKM Connect 2026 untuk Perkuat Pengelolaan Keuangan Usaha

MTF dan APPI Gelar UMKM Connect 2026 untuk Perkuat Pengelolaan Keuangan Usaha

June 25, 2026
Pelemahan Rupiah Picu Minat Diversifikasi Aset Berbasis Dolar AS

Pelemahan Rupiah Picu Minat Diversifikasi Aset Berbasis Dolar AS

June 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved