JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Pusat Statistik atau BPS mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Imbauan itu disampaikan menyusul potensi munculnya oknum yang memanfaatkan kegiatan sensus untuk melakukan penipuan.
Sensus Ekonomi 2026 berlangsung hingga 31 Agustus 2026 dengan fokus pada pendataan usaha mikro, kecil, dan menengah serta kegiatan ekonomi digital. Pengumpulan data dilakukan melalui perekaman mandiri dan wawancara tatap muka oleh petugas resmi.
BPS menegaskan seluruh data yang dihimpun hanya digunakan untuk kepentingan statistik. Kerahasiaan data masyarakat juga dijamin dan tidak akan dimanfaatkan untuk kepentingan perpajakan maupun pungutan lainnya.
Meski demikian, masyarakat diminta tetap berhati hati terhadap pihak yang mengaku sebagai petugas sensus. Salah satu modus yang digunakan adalah mengenakan atribut, rompi, hingga membawa formulir palsu yang dibuat menyerupai perlengkapan resmi BPS.
Pelaku juga kerap meminta data pribadi yang bersifat rahasia, seperti PIN ATM, password mobile banking, kode OTP, nomor kartu kredit, atau meminta korban berfoto sambil memegang KTP asli. BPS menegaskan petugas resminya tidak pernah meminta informasi tersebut.
Modus lainnya adalah meminta biaya administrasi maupun mengirimkan Google Form palsu yang meminta NIK, nama ibu kandung, data rekening, hingga informasi keuangan. Padahal seluruh proses Sensus Ekonomi 2026 tidak dipungut biaya.
Untuk menghindari penipuan, masyarakat diminta memastikan identitas petugas sebelum memberikan data. Petugas resmi BPS wajib membawa kartu identitas, QR Code, surat tugas, serta mengenakan rompi berlogo BPS. Jika masih ragu, masyarakat disarankan meminta penjelasan mengenai tujuan sensus atau melakukan konfirmasi kepada BPS.












