• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, September 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Jangan Berisik di Bus Singapura, Dendanya Bisa Rp65 Juta

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
September 23, 2026
in Lifestyle
0
Jangan Berisik di Bus Singapura, Dendanya Bisa Rp65 Juta

JAKARTA, Cobisnis.com – Wisatawan yang berencana bepergian ke Singapura perlu memperhatikan etika saat memakai transportasi umum. Mulai Rabu (23/9/2026), beberapa tindakan di dalam bus dapat dikenai denda.

Pelanggaran yang dikenai sanksi antara lain memutar musik atau audio dengan suara keras. Penumpang juga dilarang meletakkan kaki di kursi, membuang sampah, serta makan dan minum di dalam bus.

Ketentuan tersebut juga berlaku di terminal dan interchange bus. Land Transport Authority (LTA) Singapura menyebut aturan itu diterapkan untuk menciptakan perjalanan yang lebih aman dan nyaman.

Untuk tindakan tertentu, denda yang diberikan bisa jauh lebih besar. Sanksinya dapat mencapai S$5.000 atau sekitar Rp65 juta.

Sanksi tersebut berlaku untuk tindakan yang dapat menghalangi atau membahayakan penumpang lain. Perbuatan yang mengotori bus, terminal, maupun interchange juga termasuk dalam pelanggaran serius.

Nilai denda tersebut disesuaikan dengan ketentuan yang sudah diterapkan dalam Rapid Transit Systems Regulations. Regulasi itu mencakup perilaku penumpang, keselamatan, dan operasional transportasi kereta di Singapura.

Pemberlakuan aturan baru ini merupakan bagian dari perubahan regulasi yang telah disetujui parlemen Singapura pada Oktober 2025. Amendemen tersebut bertujuan menyelaraskan ketentuan mengenai perilaku mengganggu pada layanan bus dan kereta.

Dalam pelaksanaannya, petugas resmi operator bus, seperti pemeriksa tiket dan petugas interchange, dapat mengeluarkan Administrative Notifications of Offences kepada orang yang diduga melanggar aturan.

LTA kemudian akan memproses dan memeriksa dugaan pelanggaran tersebut. Sementara itu, pengemudi bus tidak diberikan kewenangan untuk menerbitkan pemberitahuan tersebut.

Kebijakan itu diterapkan agar pengemudi dapat tetap berkonsentrasi menjalankan bus dan menjaga keselamatan perjalanan.

Namun, pengemudi tetap dapat meminta penumpang menghentikan tindakan yang mengganggu berdasarkan Conditions of Carriage.

Jika permintaan tersebut tidak dipatuhi, penumpang dapat diminta turun dari bus. Pengemudi juga dapat menghubungi polisi atau pusat kendali operasional apabila penumpang tetap tidak mau bekerja sama.

“Transportasi umum adalah ruang bersama, dan setiap penumpang memiliki peran dalam memastikan lingkungan perjalanan yang tertib dan nyaman,” kata LTA, dikutip dari berbagai sumber, Rabu (23/9/2026).

LTA mengatakan penanganan terhadap penumpang yang dianggap mengganggu tetap dilakukan dengan memperhatikan kondisi masing-masing kasus dan prinsip keadilan.

Pertimbangan tersebut juga diterapkan pada kasus yang melibatkan penumpang dengan kondisi kesehatan fisik maupun mental.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy course download free
download karbonn firmware
Free Download WordPress Themes
online free course
Tags: aturan transportasi umumaturan wisatawanbus Singapuracobisnis.comdenda Singapurakenyamanan penumpangpelanggaran buswisatawan Singapura

Related Posts

Jamkrindo Perkuat Penjaminan UMKM di Jawa Barat

Jamkrindo Perkuat Penjaminan UMKM di Jawa Barat

by Rizki Meirino
September 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) terus memperkuat penjaminan Jamkrindo untuk memperluas akses pembiayaan dan mendukung keberlanjutan usaha...

209,78 Hektare Lahan Masih Terbakar, BNPB Lapor Prabowo

209,78 Hektare Lahan Masih Terbakar, BNPB Lapor Prabowo

by Hidayat Taufik
September 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto melaporkan masih terdapat 209,78 hektare hutan dan lahan yang terbakar...

Kabar Baru 5 Jurnalis Hilang, Jasad Awak Kapal Ditemukan?

Kabar Baru 5 Jurnalis Hilang, Jasad Awak Kapal Ditemukan?

by Hidayat Taufik
September 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Informasi mengenai penemuan jasad awak kapal yang ditumpangi lima jurnalis yang hilang di Selat Sunda beredar pada...

ASABRI Gencarkan Sosialisasi Program Manfaat di Maluku

ASABRI Gencarkan Sosialisasi Program Manfaat di Maluku

by Rizki Meirino
September 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT ASABRI (Persero) melalui ASABRI Kantor Cabang Ambon menggencarkan sosialisasi program manfaat asuransi sosial bagi peserta aktif...

Liverpool Incar Talenta Muda Benfica

Ji Chang Wook Jadi Playboy di The Scandal

by Desti Dwi Natasya
September 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aktor Korea Selatan Ji Chang Wook membahas perannya sebagai Cho Won, playboy terbesar di era Joseon, dalam...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Teh Panas - pexels/freestocks.org

Es Teh atau Teh Panas, Mana yang Mengandung Lebih Banyak Antioskidan?

September 23, 2026
Usung Tema Buy Local Go Global, BSI International Expo 2026 Digelar 22–25 Oktober

Usung Tema Buy Local Go Global, BSI International Expo 2026 Digelar 22–25 Oktober

September 23, 2026
Greek Yogurt - pexels/Jenna Hamra

4 Makanan yang Baik dikonsumsi Malam Hari agar Gula Darah Tetap Stabil

September 23, 2026
Judi Online Diusulkan Jadi Sasaran Perampasan Aset

Judi Online Diusulkan Jadi Sasaran Perampasan Aset

September 23, 2026
Jamkrindo Perkuat Penjaminan UMKM di Jawa Barat

Jamkrindo Perkuat Penjaminan UMKM di Jawa Barat

September 23, 2026
Jamkrindo Perkuat Dukungan Pembiayaan bagi UMKM di Jawa Barat

Jamkrindo Perkuat Dukungan Pembiayaan bagi UMKM di Jawa Barat

September 23, 2026
Usung Tema Buy Local Go Global, BSI International Expo 2026 Digelar 22–25 Oktober

Usung Tema Buy Local Go Global, BSI International Expo 2026 Digelar 22–25 Oktober

September 23, 2026
BSI International Expo 2026 digelar 22–25 Oktober dengan tema Buy Local Go Global untuk memperluas akses pasar produk lokal ke pasar global.

BSI International Expo 2026 Usung Buy Local Go Global

September 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved