• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, July 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Hati-Hati, Ini 5 Jenis Sedekah yang Haram Menurut Islam

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
July 15, 2026
in Lifestyle
0
Perlukah Keramas saat Mandi Wajib setelah Haid? Ini Penjelasan Ulama

JAKARTA, Cobisnis.com – Sedekah merupakan amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Namun, tidak semua bentuk sedekah bernilai ibadah karena ada beberapa yang justru diharamkan akibat bertentangan dengan ketentuan syariat.

Para ulama menjelaskan bahwa keharaman sedekah umumnya berkaitan dengan sumber harta, niat, maupun tujuan pemberiannya. Berikut lima jenis sedekah yang perlu dihindari umat Muslim.

1. Sedekah dari harta haram
Harta yang diperoleh melalui riba, korupsi, pencurian, judi, atau cara lain yang diharamkan tidak dapat disucikan dengan sedekah. Rasulullah SAW menegaskan bahwa Allah hanya menerima sesuatu yang baik.

2. Sedekah untuk maksiat
Memberikan bantuan yang digunakan untuk mendukung perbuatan maksiat, seperti membeli minuman keras atau aktivitas yang dilarang agama, hukumnya haram karena termasuk tolong-menolong dalam dosa.

3. Sedekah dengan tujuan riya
Amalan yang dilakukan semata-mata agar dipuji atau mendapat pengakuan manusia kehilangan nilai ibadahnya. Al-Qur’an juga mengingatkan agar tidak merusak pahala sedekah dengan riya.

4. Sedekah yang menyakiti penerima
Mengungkit pemberian atau merendahkan orang yang menerima sedekah dapat menghapus pahala amal tersebut. Islam mengajarkan agar sedekah diberikan dengan penuh keikhlasan dan menjaga kehormatan penerima.

5. Sedekah yang mengabaikan kewajiban
Seseorang tidak boleh bersedekah hingga menelantarkan nafkah yang menjadi tanggungannya, seperti keluarga. Memenuhi kewajiban kepada orang yang wajib dinafkahi tetap harus menjadi prioritas.

Karena itu, umat Islam dianjurkan memastikan harta yang disedekahkan berasal dari sumber halal, diberikan dengan niat ikhlas, serta tidak digunakan untuk hal yang bertentangan dengan syariat. Dengan begitu, sedekah tidak hanya menjadi amal baik, tetapi juga mendatangkan pahala yang diridhai Allah SWT.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
udemy free download
download micromax firmware
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
Tags: Amalcobisnis.comHeadlinehukum sedekahIslamSedekahsedekah haramzakat

Related Posts

Zulhas Ungkap Hambatan Program MBG, Pemerintah Siapkan Evaluasi Menyeluruh Selama Sebulan

Zulhas Ungkap Hambatan Program MBG, Pemerintah Siapkan Evaluasi Menyeluruh Selama Sebulan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Menteri Koordinator Bidang Pangan...

Trump Mendadak Batalkan Tarif 20 Persen di Selat Hormuz, Ada Apa?

Trump Mendadak Batalkan Tarif 20 Persen di Selat Hormuz, Ada Apa?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump membatalkan rencana penerapan tarif 20 persen terhadap setiap muatan kargo yang melintasi...

Duel Sarat Gengsi! Inggris dan Argentina Berebut Tempat di Final Piala Dunia 2026

Duel Sarat Gengsi! Inggris dan Argentina Berebut Tempat di Final Piala Dunia 2026

by Hidayat Taufik
July 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perebutan satu tiket terakhir ke final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua kekuatan besar sepak bola dunia,...

ATR/BPN Pastikan Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai Maksimal 10 Hari

ATR/BPN Pastikan Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai Maksimal 10 Hari

by Hidayat Taufik
July 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan memberlakukan standar baru pelayanan pertanahan mulai...

Pengusaha Dapur MBG Protes Kebijakan BGN, Investasi Rp 8,7 Triliun Disebut Terancam Mangkrak

Pengusaha Dapur MBG Protes Kebijakan BGN, Investasi Rp 8,7 Triliun Disebut Terancam Mangkrak

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru memicu keberatan dari...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
NCT 127 Umumkan Tur Dunia THE REDLINE, Jakarta Masuk Daftar Konser

NCT 127 Umumkan Tur Dunia THE REDLINE, Jakarta Masuk Daftar Konser

July 7, 2026
NCT 127 Lanjut Bersama SM Entertainment, Johnny hingga Haechan Perpanjang Kontrak

Hidup sebagai Tunawisma, Mantan Bintang ‘The Ring’ Tinggalkan Warisan Rp7,2 Miliar

July 15, 2026
Ketua Komisi II Minta Mental Kerja ASN Berubah, Tak Sekadar Absen dan Ngopi

Ketua Komisi II Minta Mental Kerja ASN Berubah, Tak Sekadar Absen dan Ngopi

July 15, 2026
Ekonomi China Tunjukkan Sinyal Positif, Aktivitas Industri dan Belanja Meningkat

Ekonomi China Tunjukkan Sinyal Positif, Aktivitas Industri dan Belanja Meningkat

July 15, 2026
Zulhas Ungkap Hambatan Program MBG, Pemerintah Siapkan Evaluasi Menyeluruh Selama Sebulan

Zulhas Ungkap Hambatan Program MBG, Pemerintah Siapkan Evaluasi Menyeluruh Selama Sebulan

July 15, 2026
Psikolog Bagikan Tips Mengatasi Anak Tantrum

Psikolog Bagikan Tips Mengatasi Anak Tantrum

July 15, 2026
Singapura Jadi Rujukan Pembelajaran Antikorupsi bagi Kepala Daerah RI

Singapura Jadi Rujukan Pembelajaran Antikorupsi bagi Kepala Daerah RI

July 15, 2026
Ternyata Ini yang Langsung Dinilai Orang Saat Pertama Kali Bertemu

Ternyata Ini yang Langsung Dinilai Orang Saat Pertama Kali Bertemu

July 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved