• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, June 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Guru Besar Hukum Untad: Kasus BNI Parigi Moutong Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Rizki Meirino by Rizki Meirino
June 26, 2026
in News
0
Guru Besar Hukum Untad: Kasus BNI Parigi Moutong Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice

JAKARTA, Cobisnis.com – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Prof. Dr. Aminuddin Kasim, menilai perkara yang melibatkan BNI Cabang Parigi dan nasabah dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Menurutnya, penyelesaian damai dapat ditempuh sepanjang hak nasabah telah dipulihkan dan para pihak telah mencapai kesepakatan.

Aminuddin menjelaskan hubungan hukum antara bank dan nasabah pada dasarnya merupakan hubungan perdata atau bisnis. Karena itu, apabila sengketa telah diselesaikan secara damai, penyelesaian di luar jalur litigasi dapat menjadi pilihan yang lebih proporsional dan mengedepankan kemanfaatan bagi semua pihak.

Menurutnya, kesepakatan yang dibuat para pihak memiliki kekuatan hukum yang mengikat sebagaimana diatur dalam prinsip hukum perdata. Apabila penyelesaian di luar pengadilan telah diterima oleh kedua belah pihak, maka hubungan hukum tersebut pada dasarnya telah berakhir dan memberikan manfaat bagi pihak-pihak yang bersengketa.

Aminuddin juga menilai paradigma penegakan hukum saat ini semakin menitikberatkan pada pemulihan hak korban, bukan semata-mata penghukuman. Dalam konteks tersebut, ketika nasabah telah memperoleh haknya kembali dan menerima penyelesaian damai, aspek keadilan secara sosiologis dinilai telah terpenuhi.

Ia menambahkan bahwa penegakan hukum tetap harus memberikan kepastian hukum, tetapi tidak boleh mengabaikan rasa keadilan dan kemanfaatan. Menurutnya, hukum yang diterapkan secara terlalu kaku justru berpotensi melahirkan ketidakadilan baru bagi para pihak.

Lebih lanjut, Aminuddin menyebut tujuan utama hukum adalah menciptakan perdamaian dalam masyarakat. Oleh sebab itu, penyelesaian damai yang disertai pemulihan kerugian dapat menjadi solusi yang lebih bermanfaat dibanding memperpanjang konflik melalui proses hukum yang berkepanjangan.

Meski demikian, proses penyidikan masih terus berjalan di Polda Sulawesi Tengah. Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan sesuai prosedur, meski kerugian nasabah telah dikembalikan oleh pihak terlapor.

Djoko menegaskan bahwa perkara tersebut masih harus melalui tahapan pemeriksaan sebelum diambil keputusan akhir. Apabila seluruh persyaratan hukum telah terpenuhi, termasuk adanya perdamaian antara para pihak, kasus BNI Parigi Moutong dapat dipertimbangkan untuk diselesaikan melalui mekanisme restorative justice sesuai ketentuan yang berlaku.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download redmi firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: BNI Parigicobisnis.comParigi MoutongPolda Sulawesi TengahProf Aminuddin Kasimrestorative justiceUniversitas Tadulako

Related Posts

Veda Ega Ungguli Hakim Danish pada FP2 Moto3 Belanda 2026

Veda Ega Ungguli Hakim Danish pada FP2 Moto3 Belanda 2026

by Hidayat Taufik
June 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pembalap Indonesia Veda Ega Pratama menunjukkan peningkatan performa pada sesi Free Practice 2 (FP2) Moto3 Belanda 2026...

Nasib IKN Masih Tak Jelas, Otorita Ajukan Dana Perawatan Rp585 Miliar

Nasib IKN Masih Tak Jelas, Otorita Ajukan Dana Perawatan Rp585 Miliar

by Hidayat Taufik
June 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah mengusulkan anggaran operasional dan pemeliharaan (Operation and Maintenance/O&M) Ibu Kota Nusantara (IKN) sebesar Rp585 miliar dalam...

Auto Draft

Saham AI Kembali Anjlok, Investor Mulai Khawatir Soal Keuntungan

by Zahra Zahwa
June 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Saham perusahaan kecerdasan buatan (AI) kembali tertekan setelah investor mempertanyakan besarnya investasi yang belum menghasilkan keuntungan sesuai...

Auto Draft

Astronom Temukan Asal Partikel Hantu dari Galaksi Shadow Blaster

by Zahra Zahwa
June 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Astronom berhasil melacak asal sebuah neutrino berenergi tinggi hingga galaksi pembentuk bintang yang dijuluki Shadow Blaster. Temuan...

Auto Draft

Teknologi AI Ungkap Isi Papirus Kuno Korban Letusan Gunung Vesuvius

by Zahra Zahwa
June 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kecerdasan buatan (AI) membantu ilmuwan membuka dan membaca sebagian isi gulungan papirus kuno yang hangus akibat letusan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penempatan Dana SAL Kementerian Keuangan Dorong Penguatan Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Penempatan Dana SAL Kementerian Keuangan Dorong Penguatan Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

June 27, 2026
Menkeu Purbaya Batal Berangkat Haji 21 Mei, Ikhlas dan Pasrah Tunggu Tahun Depan

Patriot Bond Tak Beri Kekebalan Penuh, Purbaya Sebut Perusahaan Tetap Diawasi

June 28, 2026
Gelombang Panas Ekstrem di Eropa Tewaskan Ratusan Orang

Korban Gempa Venezuela Bertambah Jadi 589 Orang, Ribuan Terluka

June 27, 2026
Prancis Menang Telak atas Norwegia, Senegal Jaga Asa ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Prancis Menang Telak atas Norwegia, Senegal Jaga Asa ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

June 27, 2026
Graham Potter Antusias Hadapi Perancis, Swedia Siap Bikin Kejutan di Piala Dunia 2026

Graham Potter Antusias Hadapi Perancis, Swedia Siap Bikin Kejutan di Piala Dunia 2026

June 28, 2026
Argentina Sudah Lolos, Lionel Messi Tak Jadi Starter Kontra Yordania

Argentina Sudah Lolos, Lionel Messi Tak Jadi Starter Kontra Yordania

June 28, 2026
Air Putih Ternyata Bisa Bantu Saat Cemas, Tapi Bukan Obat Serangan Panik

Air Putih Ternyata Bisa Bantu Saat Cemas, Tapi Bukan Obat Serangan Panik

June 28, 2026
Menkeu Purbaya Batal Berangkat Haji 21 Mei, Ikhlas dan Pasrah Tunggu Tahun Depan

Patriot Bond Tak Beri Kekebalan Penuh, Purbaya Sebut Perusahaan Tetap Diawasi

June 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved