• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, September 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terseret Kasus Suap HGB Summarecon

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
September 16, 2026
in Nasional
0
4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terseret Kasus Suap HGB Summarecon

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan delapan tersangka dalam perkara dugaan suap dan penerimaan lainnya yang terjadi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dari delapan tersangka itu, empat orang disebut KPK sebagai pihak yang diduga memiliki hubungan dekat dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Mereka adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, serta Muhammad Fakhry.

KPK mengungkap identitas para tersangka dalam konferensi pers pada Selasa (15/9) malam. Pengumuman tersebut dilakukan setelah lembaga antirasuah melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek.

“Saudara MF selaku pihak swasta yang juga diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN,” mengutip keterangan resmi KPK, Rabu (16/9/26).

Permintaan konfirmasi mengenai perkara tersebut telah disampaikan kepada Nusron Wahid. Namun, sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari Menteri ATR/BPN tersebut.

Selain empat nama yang disebut memiliki kedekatan dengan Nusron, KPK juga menetapkan empat tersangka lain.

Mereka yakni Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, serta pihak swasta Rizal Pahlefi.

KPK melakukan penahanan terhadap seluruh tersangka untuk tahap awal selama 20 hari. Masa penahanan tersebut berlangsung hingga 4 Oktober 2026.

Perkara Berawal dari Pengurusan HGB

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, penyelidikan perkara ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti KPK dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

Dugaan korupsi itu berkaitan dengan proses perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) serta pemecahan HGB menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah yang dikelola Summarecon di Kabupaten Bogor.

Persoalan muncul karena sebagian lahan yang diproses tersebut diduga masih bersengketa. Sejumlah ahli waris mengklaim kepemilikan tanah berdasarkan SHM yang mereka pegang.

Para ahli waris selanjutnya membawa persoalan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Gugatan itu berkaitan dengan penerbitan sembilan SHGB Summarecon oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.

Dalam perkembangan berikutnya, Kantah Bogor memfasilitasi pertemuan antara pihak terkait melalui proses mediasi. Para ahli waris juga mengajukan pemblokiran terhadap SHGB Summarecon.

Namun, gugatan yang sebelumnya didaftarkan ke PTUN Bandung kemudian dicabut oleh para ahli waris.

Permintaan Fee Diduga Capai Rp2 Miliar

Dalam proses pengurusan tersebut, KPK menemukan komunikasi antara Yaser Alfarisi yang diduga menjadi perantara Summarecon dengan Erwin.

Erwin disebut berupaya menghubungi Sontang Coin Manurung untuk membahas pembukaan blokir dan pemecahan HGB yang berkaitan dengan lahan Summarecon.

Akan tetapi, Sontang disebut tidak bersedia memproses permintaan tersebut tanpa adanya instruksi dari pihak atasannya.

“SON [Sontang Coin Manurung] tidak mau nurut, kecuali dapat arahan dari atasannya,” kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (15/9) malam.

Yaser kemudian bersama Rizal Pahlefi disebut kembali mendekati Erwin. Tujuannya untuk meminta bantuan agar komunikasi dengan Sontang terkait pembukaan blokir dan pemecahan HGB dapat dilakukan.

Pada awal Agustus 2026, muncul informasi mengenai permintaan sejumlah uang untuk membantu proses pembukaan blokir dan penerbitan sertifikat tanah Summarecon.

Menurut KPK, permintaan tersebut menggunakan istilah atau kode “dua” yang diduga merujuk pada uang sebesar Rp2 miliar.

Namun, pihak Summarecon disebut hanya menyepakati nominal Rp1,5 miliar. Alasannya, masih ada pihak lain yang diduga akan memperoleh bagian sebagai broker dalam pengurusan tersebut.

Pada 27 Agustus 2026, Adrianto Pitojo Adhi melalui Yaser dan Rizal diduga menyerahkan uang Rp1,5 miliar kepada Erwin.

“Selanjutnya, ERW [Erwin] menyerahkan sebagian dari uang tersebut yaitu senilai Rp200 juta kepada SON [Sontang] di sebuah kafe di Jakarta Selatan, untuk fee pembukaan blokir dan pemecahan HGB atas pihak Summarecon,” ungkap Taufik.

KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Lain

Selain perkara yang berkaitan dengan Summarecon, KPK juga mendalami dugaan penerimaan lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dugaan penerimaan tersebut disebut berkaitan dengan sejumlah urusan, termasuk proses mutasi dan promosi jabatan serta pelayanan di bidang pertanahan.

Salah satu perkara yang ikut ditelusuri adalah pengurusan HGB untuk tanah yang dikelola PT BPA Bela Parahyangan.

Dalam perkara tersebut, PT BPA diduga menyerahkan uang pengurusan senilai Rp2,1 miliar kepada Erwin.

Dari total uang itu, Erwin diduga memberikan Rp1,8 miliar kepada Arif Sugiyanto.

KPK juga mengungkap dugaan penerimaan senilai Rp8 miliar yang melibatkan Lampri dan Arif Sugiyanto.

Uang tersebut ditemukan dalam sembilan koper berwarna merah yang mencantumkan nama Lampri.

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan transaksi setoran tunai sebesar Rp10 miliar pada 7 September 2026 yang berkaitan dengan rekening Arif Sugiyanto.

Penyidik masih menelusuri penerimaan lain yang diduga berhubungan dengan berbagai layanan pertanahan di lingkungan ATR/BPN.

“Uang-uang tersebut disimpan dalam koper dan kardus-kardus,” kata Taufik.

Arif Diduga Menjadi Pengumpul Uang

KPK menyebut Arif Sugiyanto diduga memiliki peran dalam mengumpulkan uang yang berasal dari Erwin dan Muhammad Fakhry.

Fakhry merupakan pihak swasta yang juga disebut diduga sebagai orang kepercayaan Nusron. Ia diduga terlibat dalam pengurusan layanan pertanahan, baik di tingkat Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah maupun Kementerian ATR/BPN.

Uang yang berhasil dikumpulkan Arif kemudian diduga diserahkan kepada Fahd A Rafiq.

Fahd yang merupakan politikus Partai Golkar itu disebut KPK diduga berperan sebagai pihak yang menampung uang yang dikumpulkan Arif.

“Penyidik masih terus mendalami asal-usul, peruntukan, aliran, serta pihak-pihak yang diduga menerima maupun menyerahkan uang tersebut, termasuk kaitannya dengan proses pengurusan layanan pertanahan pada berbagai tingkatan,” kata Taufik.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
download coolpad firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
Tags: ATR BPNcobisnis.comFahd A RafiqHeadlineHGB SummareconKPKnusron wahidOTT KPKSuap Pertanahan

Related Posts

Fantastis! KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Suap HGB

Fantastis! KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Suap HGB

by Hidayat Taufik
September 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai Rp106,3 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan...

Tragis, Sopir Travel Asal Toraja Jadi Korban Penembakan KKB di Nduga

Tragis, Sopir Travel Asal Toraja Jadi Korban Penembakan KKB di Nduga

by Hidayat Taufik
September 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - Aris Sanda, seorang sopir travel asal Toraja, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan tewas dalam aksi kekerasan yang...

Houthi Bantah Serang Mekkah, Sebut Klaim Saudi Bohong

Jay Idzes Terancam Absen di FIFA ASEAN Cup

by Desti Dwi Natasya
September 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes mengalami cedera otot quadriceps kaki kiri saat membela Sassuolo melawan Juventus dan...

Gaji PNS Dipindah ke Bank Negara, Ini Kekhawatiran untuk BPD

Gaji PNS Dipindah ke Bank Negara, Ini Kekhawatiran untuk BPD

by Hidayat Taufik
September 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Wacana pemindahan rekening payroll Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),...

Peris.ai Raih IN-Apps Digital Award 2026

Peris.ai Raih IN-Apps Digital Award 2026

by Rizki Meirino
September 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Peris.ai meraih IN-Apps Digital Award 2026 kategori Platform Teknologi Keamanan Siber dalam rangkaian Indonesia Apps Summit (IN-Apps)...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
OTT KPK di Bogor Berujung 8 Tersangka, Bos Summarecon Ikut Terseret

KPK Naikkan Kasus OTT Suap HGB Bogor ke Penyidikan

September 15, 2026
Siap Siap Ambil Cuti, Ini 6 Long Weekend yang Ada di 2027

Siap Siap Ambil Cuti, Ini 6 Long Weekend yang Ada di 2027

September 15, 2026
Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji P3K

Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji P3K

September 15, 2026
Polisi Tangkap Wanita di Cilegon, Sita 3 Jenis Narkoba

Polisi Tangkap Wanita di Cilegon, Sita 3 Jenis Narkoba

September 15, 2026
Fantastis! KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Suap HGB

Fantastis! KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Suap HGB

September 16, 2026
Kemenpar Kecam Tindakan Turis China Buru dan Konsumsi Penyu di Raja Ampat

Kemenpar Kecam Tindakan Turis China Buru dan Konsumsi Penyu di Raja Ampat

September 16, 2026
AIA Hadirkan AIA SILABUS di Universitas Indonesia untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda

AIA Hadirkan AIA SILABUS di Universitas Indonesia untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda

September 16, 2026
Tragis, Sopir Travel Asal Toraja Jadi Korban Penembakan KKB di Nduga

Tragis, Sopir Travel Asal Toraja Jadi Korban Penembakan KKB di Nduga

September 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved