• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, February 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Setelah Tes Rambut Positif Narkoba

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 16, 2026
in News
0
Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Setelah Tes Rambut Positif Narkoba

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, dinyatakan positif narkoba setelah menjalani pemeriksaan lanjutan menggunakan uji rambut oleh penyidik.

Pemeriksaan awal melalui tes urine menunjukkan hasil negatif. Namun pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan menemukan hasil positif penggunaan narkotika.

Keterangan tersebut disampaikan pejabat penyidik dari Bareskrim Polri di Mabes Polri. Uji rambut digunakan untuk mendeteksi riwayat penggunaan narkoba dalam jangka waktu lebih panjang.

Dari hasil penyidikan, narkoba yang ditemukan dalam koper milik Didik disebut bukan untuk diperjualbelikan, melainkan untuk dikonsumsi sendiri. Barang tersebut diperoleh dari seorang perwira lain berinisial ML.

Kasus ini mencuat setelah koper berisi narkotika ditemukan di kediaman seorang anggota polisi di Tangerang, Banten. Temuan tersebut kemudian mengarah pada kepemilikan oleh mantan Kapolres Bima Kota tersebut.

Barang bukti yang ditemukan meliputi sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai seberat 23,5 gram, alprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, serta ketamin seberat 5 gram.

Dengan temuan tersebut, penyidik menetapkan Didik sebagai tersangka dalam perkara narkotika dan psikotropika. Ia dijerat dengan sejumlah pasal pidana yang mengatur kepemilikan dan penggunaan zat terlarang.

Ancaman hukuman yang dihadapi tidak ringan. Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, tersangka berpotensi dijatuhi hukuman hingga 20 tahun penjara atau bahkan penjara seumur hidup.

Polri menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara objektif dan transparan. Institusi memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap anggota yang terlibat kasus pidana.

Kepala Divisi Humas Polri menyatakan pimpinan institusi berkomitmen menjaga kepercayaan publik. Setiap tindakan yang merusak citra kepolisian akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya berada di garis depan pemberantasan narkoba. Peristiwa tersebut memicu kembali diskusi tentang integritas dan pengawasan internal institusi.

Pengamat menilai penanganan transparan terhadap kasus ini penting untuk menjaga legitimasi institusi penegak hukum. Kepercayaan publik dinilai sebagai modal utama dalam upaya pemberantasan narkotika di Indonesia.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download mobile firmware
Download WordPress Themes Free
free online course
Tags: CobisnisIntegritas AparatKepercayaan PubliknarkobaPebisnismudaPenegakan Hukumpolri

Related Posts

18 atau 19 Februari? Tebak Tanggal Awal Puasa 2026 Kamu!

18 atau 19 Februari? Tebak Tanggal Awal Puasa 2026 Kamu!

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, pertanyaan “puasa 2026 tanggal berapa” ramai dicari umat Muslim di Indonesia....

Prabowo Kunjungi AS untuk Dorong Perdamaian dan Kerjasama Ekonomi

Prabowo Kunjungi AS untuk Dorong Perdamaian dan Kerjasama Ekonomi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Amerika Serikat dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin pagi...

Iran Lirik Kerja Sama Migas dan Pembelian Pesawat dalam Perundingan dengan AS

Iran Lirik Kerja Sama Migas dan Pembelian Pesawat dalam Perundingan dengan AS

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Iran membuka peluang kerja sama ekonomi dengan Amerika Serikat di berbagai sektor strategis, mulai dari minyak...

Kasus Eks Kapolres Bima Kota Menguak Koper Narkoba dan Jejak Bandar E

Kasus Eks Kapolres Bima Kota Menguak Koper Narkoba dan Jejak Bandar E

by Hidayat Taufik
February 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, diduga telah mengonsumsi narkoba sejak Agustus 2025. Dugaan tersebut...

Perawat Muda di India Meninggal Usai Terinfeksi Virus Nipah Mematikan

Perawat Muda di India Meninggal Usai Terinfeksi Virus Nipah Mematikan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang perawat muda berusia 25 tahun di India meninggal dunia setelah terinfeksi virus Nipah, penyakit langka yang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

February 16, 2026
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025

Surat Edaran Libur Awal Puasa 2026 Resmi Terbit, Ini Jadwal Lengkap Sekolah

February 16, 2026
18 atau 19 Februari? Tebak Tanggal Awal Puasa 2026 Kamu!

18 atau 19 Februari? Tebak Tanggal Awal Puasa 2026 Kamu!

February 16, 2026
Godrej Perkuat Aksi Iklim Berbasis Komunitas, Soroti Peran Strategis Perempuan

Godrej Perkuat Aksi Iklim Berbasis Komunitas, Soroti Peran Strategis Perempuan

February 17, 2026
Alasan Kenapa Perayaan Tahun Baru Imlek Selalu Diiringi Hujan

Alasan Kenapa Perayaan Tahun Baru Imlek Selalu Diiringi Hujan

February 16, 2026
Keistimewaan Bersedekah di Bulan Suci Ramadan

Keistimewaan Bersedekah di Bulan Suci Ramadan

February 16, 2026
Israeli Tetapkan Sebagian Besar Tepi Barat Sebagai Tanah Negara, Dikecam Sebagai Aneksasi De Facto

Israeli Tetapkan Sebagian Besar Tepi Barat Sebagai Tanah Negara, Dikecam Sebagai Aneksasi De Facto

February 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved