• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, September 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Budiman Bayu Bantah Kesaksian Orlando soal 5 Amplop Berisi Uang

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 16, 2026
in News
0
Budiman Bayu Bantah Kesaksian Orlando soal 5 Amplop Berisi Uang

JAKARTA, Cobisnis.com – Terdakwa kasus gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Budiman Bayu Prasojo, membantah menerima lima amplop berisi uang dari bos Blueray John Field. Bayu mengatakan dirinya hanya menerima empat amplop titipan dari Orlando Hamonangan.

Bantahan itu disampaikan Bayu saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026). Pernyataan tersebut disampaikan setelah Orlando hadir sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Bayu.

“Saya menyanggah untuk yang keterangan Orlando terkait penerimaan. Seingat saya, saya menerima dari Orlando empat kali,” kata Bayu dalam persidangan.

Orlando sebelumnya memberikan keterangan bahwa dirinya menyerahkan lima amplop kepada Bayu. Dari enam amplop yang disebut dititipkan kepadanya, satu amplop terakhir disebut ditolak oleh Bayu.

“Dari keterangan Orlando, saya menerima lima kali yang terakhir saya tolak, tapi seingat saya, saya menerimanya empat kali,” ujar Bayu.

Orlando tetap mempertahankan keterangannya di hadapan majelis hakim. Ia mengatakan ada enam kali amplop yang disampaikan kepadanya untuk diberikan kepada Bayu, dengan satu amplop ditolak.

Orlando menyebut amplop tersebut diberikan pada Agustus, September, Oktober, November 2025, serta dua kali pada Januari 2026. Menurut keterangannya, amplop terakhir pada Januari 2026 ditolak Bayu.

Amplop yang ditolak tersebut kemudian diberikan Orlando kepada staf bernama Krismanto. Orlando meminta uang tersebut dimasukkan ke dalam kas operasional.

Orlando juga mengatakan setiap amplop berkode BY tersebut berisi uang dolar Singapura atau SGD dengan nilai setara sekitar Rp75 juta. Jika dihitung dari lima amplop yang disebut diterima Bayu, totalnya sekitar Rp375 juta.

Perbedaan keterangan tersebut kemudian dicatat dalam berita acara persidangan. Hakim menyampaikan keterangan masing masing pihak akan dicatat karena keduanya mempertahankan keterangannya.

Budiman Bayu Prasojo sebelumnya didakwa menerima gratifikasi senilai Rp7,6 miliar. Jaksa menyebut gratifikasi tersebut diterima dalam mata uang rupiah maupun mata uang asing.

Orlando sendiri juga merupakan terdakwa dalam perkara suap dan gratifikasi importasi barang di Bea Cukai. Namun, perkara Orlando disidangkan dalam berkas yang terpisah dari perkara Budiman Bayu.

Tags: bea cukaiBudiman Bayu PrasojoCobisnisgratifikasiKorupsiPengadilan Tipikor

Related Posts

Sudah Dipidana Masih Korupsi, Sosiolog Ungkap Penyebabnya

Sudah Dipidana Masih Korupsi, Sosiolog Ungkap Penyebabnya

by Hidayat Taufik
September 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Politikus Partai Golkar Fahd El Fouz Arafiq kembali menghadapi perkara dugaan korupsi. KPK menyebut perkara terbaru tersebut...

Gen Z Tak Mau Terlihat Terlalu Bisa di Kantor, Ini Alasan di Baliknya

Gen Z Tak Mau Terlihat Terlalu Bisa di Kantor, Ini Alasan di Baliknya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Generasi Z yang sudah memasuki dunia kerja menghadapi fenomena yang dikenal sebagai quiet covering. Istilah ini merujuk...

Kasus Pencabulan Remaja 16 Tahun di Jakbar, MI Resmi Ditahan Polisi

Kasus Pencabulan Remaja 16 Tahun di Jakbar, MI Resmi Ditahan Polisi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polda Metro Jaya menetapkan MI, pria berusia 23 tahun, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap remaja...

Pagi Ini Emas Antam Naik Lagi, Harga Capai Rp2,598 Juta per Gram

Pagi Ini Emas Antam Naik Lagi, Harga Capai Rp2,598 Juta per Gram

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harga emas Antam kembali menguat tipis pada perdagangan Kamis (17/9/2026). Harga emas 24 karat naik Rp5.000 menjadi...

Adik Kim Jong Un Tegaskan Korut Akan Pertahankan Status Negara Nuklir

Adik Kim Jong Un Tegaskan Korut Akan Pertahankan Status Negara Nuklir

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kim Yo Jong, adik pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, menolak seruan internasional agar negaranya melakukan denuklirisasi....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tragis, Sopir Travel Asal Toraja Jadi Korban Penembakan KKB di Nduga

Tragis, Sopir Travel Asal Toraja Jadi Korban Penembakan KKB di Nduga

September 16, 2026
Budiman Bayu Bantah Kesaksian Orlando soal 5 Amplop Berisi Uang

Budiman Bayu Bantah Kesaksian Orlando soal 5 Amplop Berisi Uang

September 16, 2026
Wajib Dicatat! 26 Hari Libur dan Cuti Bersama Sepanjang 2027

Wajib Dicatat! 26 Hari Libur dan Cuti Bersama Sepanjang 2027

September 16, 2026
Peris.ai Raih IN-Apps Digital Award 2026

Peris.ai Raih IN-Apps Digital Award 2026

September 16, 2026
Memperingati Hari Keselamatan Pasien Sedunia 2026, Novo Indonesia mengajak masyarakat aktif memastikan keamanan obat dan melaporkan efek samping.

Novo Dorong Masyarakat Aktif Jaga Keselamatan Obat

September 17, 2026
AIA menghadirkan AIA SILABUS di Universitas Indonesia untuk membekali mahasiswa dengan literasi keuangan dan perencanaan finansial sejak dini.

AIA SILABUS Hadir di Universitas Indonesia

September 17, 2026
Clearlake Capital resmi mengakuisisi seluruh saham Chelsea milik Todd Boehly, Mark Walter, dan Hansjorg Wyss hingga menguasai penuh klub.

Chelsea Kini Sepenuhnya Milik Clearlake

September 17, 2026
Simak empat bacaan niat bayar fidyah lengkap dengan teks Arab, latin, arti, serta golongan yang wajib menunaikannya.

4 Bacaan Niat Bayar Fidyah Lengkap

September 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved