• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, October 13, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

BSU 2026 Sasar 13,3 Juta Buruh, Apakah Batas Gaji Rp3,5 Juta Masih Berlaku?

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 12, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
BSU 2026 Sasar 13,3 Juta Buruh, Apakah Batas Gaji Rp3,5 Juta Masih Berlaku?

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp900.000 bagi 13,3 juta pekerja pada kuartal IV 2026. Namun, batas maksimal gaji penerima dan kriteria lengkap program tersebut belum diumumkan secara resmi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bantuan akan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan. Dana tersebut akan dicairkan sekaligus dengan total Rp900.000 untuk setiap penerima.

“Bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan dan per bulannya sebesar Rp300 ribu, dan ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan ini kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp12 triliun,” ujar Airlangga dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9).

Penyaluran BSU direncanakan berlangsung pada kuartal IV 2026, yang mencakup periode Oktober hingga Desember. Meski demikian, pemerintah masih menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan ketentuan lain sebelum program resmi berjalan.

Airlangga menyebut pemerintah akan mengumumkan waktu pemberlakuan program setelah persiapan regulasi selesai. Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai batas penghasilan maupun persyaratan terbaru bagi calon penerima.

Jika mengacu pada ketentuan BSU 2025, pekerja yang berhak menerima bantuan memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara upah minimum daerah. Namun, ketentuan tersebut belum dapat dipastikan berlaku kembali untuk penyaluran tahun ini.

Pada 2025, pemerintah menargetkan 15 juta pekerja sebagai penerima BSU. Bantuan saat itu sebesar Rp600.000 untuk periode Juni hingga Juli dan disalurkan sekaligus.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya menyampaikan bahwa sebanyak 8,3 juta pekerja telah menerima BSU dari target 15 juta penerima pada 2025. Pemerintah saat itu menyiapkan anggaran Rp10,72 triliun untuk program tersebut.

Persyaratan BSU 2025 mencakup status Warga Negara Indonesia dengan Nomor Induk Kependudukan, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, serta penghasilan maksimal Rp3,5 juta atau setara upah minimum daerah. Penerima juga tidak boleh berstatus ASN, prajurit TNI, anggota Polri, atau sedang menerima Program Keluarga Harapan pada tahun anggaran berjalan.

Pada penyaluran sebelumnya, bantuan disalurkan melalui BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI. Pekerja yang tidak memiliki rekening di bank-bank tersebut dapat menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia.

Dengan demikian, pekerja belum bisa menjadikan batas gaji Rp3,5 juta sebagai patokan pasti untuk BSU 2026. Masyarakat perlu menunggu pengumuman resmi pemerintah mengenai kriteria penerima dan mekanisme penyaluran terbaru.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download lenevo firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
Tags: airlangga hartartoBantuan Subsidi UpahBSU 2026Gaji Buruhkementerian ketenagakerjaan

Related Posts

200 Juta Rekening Warga Dibuka, Airlangga: Kalau Judol Langsung Ditangkap

200 Juta Rekening Warga Dibuka, Airlangga: Kalau Judol Langsung Ditangkap

by Hidayat Taufik
September 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Pemerintah menyiapkan program pembukaan rekening bagi masyarakat berusia minimal 17 tahun. Program tersebut diproyeksikan mencakup hingga 200...

BSU Cair, Penerima Utamakan Kebutuhan Pokok, Sisihkan untuk Parfum

BSU Cair, Penerima Utamakan Kebutuhan Pokok, Sisihkan untuk Parfum

by Hidayat Taufik
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 tidak seluruhnya dipakai penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok. Meski makanan...

SBM ITB Industrial Summit 2026

SBM ITB Industrial Summit 2026 Bahas Masa Depan Industri Indonesia

by Rizki Meirino
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tantangan perekonomian global yang semakin kompleks mendorong Indonesia memperkuat daya saing industri melalui inovasi, penguasaan teknologi, dan...

Harga Minyak Mendekati US$90 Airlangga Bilang RI Masih Aman

Harga Minyak Mendekati US$90 Airlangga Bilang RI Masih Aman

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah optimistis Indonesia masih mampu menghadapi risiko kenaikan harga minyak dunia di tengah gejolak geopolitik global. Menteri...

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli

Kemnaker Ubah Istilah Pemulung Jadi Pemilah Sampah, Ini Alasannya

by Desti Dwi Natasya
August 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker akan menyiapkan perubahan nomenklatur pekerjaan pemulung menjadi pemilah sampah. Perubahan istilah tersebut dilakukan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Guardian Indonesia Luncurkan MyGuardian Rewards, Ada Poin Belanja hingga Voucher Rp100.000

Guardian Indonesia Luncurkan MyGuardian Rewards, Ada Poin Belanja hingga Voucher Rp100.000

October 12, 2026
IHCSA

Bisnis Makin Lintas Batas, Risiko Hukum Makin Kompleks

October 12, 2026
Persediaan obat, perlengkapan medis, dan bahan bakar di Taiz, Yaman, menipis sehingga layanan darurat hingga perawatan intensif terancam terganggu.

Krisis Medis Mengancam Warga Taiz di Yaman

October 12, 2026
BSU 2026 Sasar 13,3 Juta Buruh, Apakah Batas Gaji Rp3,5 Juta Masih Berlaku?

BSU 2026 Sasar 13,3 Juta Buruh, Apakah Batas Gaji Rp3,5 Juta Masih Berlaku?

October 12, 2026
Karhutla Makin Jadi Perhatian, Mengapa Belum Berstatus Bencana Nasional?

Karhutla Makin Jadi Perhatian, Mengapa Belum Berstatus Bencana Nasional?

October 12, 2026
Konsisten Perluas Akses Pembiayaan UMKM-K, Jamkrindo Raih Bisnis Indonesia Financial Awards 2026

Konsisten Perluas Akses Pembiayaan UMKM-K, Jamkrindo Raih Bisnis Indonesia Financial Awards 2026

October 12, 2026
MALAKA Kupas Misteri G30S, dari Tuduhan terhadap PKI hingga Peran CIA

MALAKA Kupas Misteri G30S, dari Tuduhan terhadap PKI hingga Peran CIA

October 12, 2026
Ferry Irwandi Ungkap Kebijakan Purbaya yang Dinilai Perlu Dievaluasi

Ferry Irwandi Ungkap Kebijakan Purbaya yang Dinilai Perlu Dievaluasi

October 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved