JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas akses pembiayaan kepemilikan rumah berbasis syariah bagi jutaan pekerja penerima upah di Indonesia. Melalui kolaborasi ini, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan BSI Griya dengan berbagai kemudahan.
Program tersebut menawarkan sejumlah keuntungan, mulai dari angsuran tetap hingga akhir masa pembiayaan hingga tenor yang fleksibel mencapai 30 tahun. Skema tersebut diharapkan dapat membantu pekerja menjaga stabilitas arus kas sekaligus mempermudah perencanaan keuangan keluarga.
Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mengurangi backlog perumahan nasional. Menurutnya, sektor perumahan memiliki efek berganda yang mampu mendorong pertumbuhan berbagai sektor ekonomi di Indonesia.
“Sektor perumahan memiliki multiplier effect yang sangat besar terhadap berbagai industri turunan di Indonesia. Melalui kemitraan strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan, BSI hadir memberikan solusi nyata bagi para pekerja untuk memiliki hunian layak dengan prinsip syariah yang adil,” ujar Anggoro.
Ia menambahkan, produk BSI Griya juga dirancang untuk menjawab kebutuhan generasi muda yang saat ini mendominasi portofolio pembiayaan perumahan perseroan. Dengan skema syariah, angsuran tetap memberikan kepastian sehingga perencanaan keuangan nasabah menjadi lebih terukur.
Kinerja pembiayaan BSI Griya turut menunjukkan tren positif sepanjang tahun ini. Hingga Mei 2026, portofolio pembiayaan perumahan BSI mencapai Rp60,80 triliun, sementara secara keseluruhan penyaluran pembiayaan perseroan tumbuh 14,60 persen secara tahunan menjadi Rp335 triliun dengan laba bersih sebesar Rp3,39 triliun.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyatakan kehadiran BSI sebagai bank penyalur Manfaat Layanan Tambahan (MLT) akan memperluas pilihan pembiayaan rumah berbasis syariah bagi para peserta. Menurutnya, kemudahan memiliki rumah diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung produktivitas mereka.
“Kolaborasi ini akan terus kami dorong untuk berkembang lebih lanjut, tidak hanya pada Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan, tetapi juga untuk memberdayakan para penerima manfaat atau ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Saiful.













