JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,38 juta orang pada Agustus 2026. Angka tersebut turun sekitar 77.000 orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Di sisi lain, jumlah penduduk yang bekerja mencapai 147,99 juta orang. Angka ini bertambah sekitar 1,44 juta orang dibandingkan Agustus 2025.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Edy Mahmud, menjelaskan jumlah penduduk usia kerja pada Agustus 2026 mencapai 220,91 juta orang. Jumlah tersebut meningkat 2,74 juta orang dalam setahun.
Dari total penduduk usia kerja, sebanyak 155,37 juta orang masuk kategori angkatan kerja. Jumlah ini naik 1,36 juta orang dibandingkan Agustus 2025.
Sementara itu, penduduk yang masuk kategori bukan angkatan kerja tercatat sebanyak 65,54 juta orang. Angka tersebut meningkat 1,37 juta orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Dari angkatan kerja tersebut, sebanyak 147,99 juta orang di antaranya berstatus pekerja. Jumlah penduduk yang bekerja ini bertambah sebanyak 1,44 juta orang dibandingkan dengan Agustus 2025,” kata Edy dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2026).
Jika dirinci berdasarkan jam kerja, jumlah pekerja penuh mencapai 99,85 juta orang. Angka ini bertambah 1,2 juta orang dibandingkan Agustus 2025.
Adapun pekerja paruh waktu tercatat sebanyak 35,30 juta orang atau berkurang sekitar 1 juta orang. Sementara itu, jumlah setengah pengangguran mencapai 12,84 juta orang atau bertambah 1,24 juta orang.
Edy menjelaskan, pekerja penuh merupakan penduduk yang bekerja minimal 35 jam dalam seminggu. Sementara pekerja paruh waktu bekerja kurang dari 35 jam dan tidak sedang mencari atau bersedia menerima pekerjaan tambahan.
Berbeda dengan pekerja paruh waktu, setengah pengangguran merupakan mereka yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu dan masih mencari atau bersedia menerima pekerjaan tambahan. Kenaikan jumlah kelompok ini menjadi salah satu gambaran lain dari kondisi pasar kerja Indonesia.
BPS mencatat jumlah angkatan kerja yang belum terserap pasar kerja atau pengangguran turun sekitar 77.000 orang menjadi 7,38 juta orang. Meski demikian, pertumbuhan jumlah penduduk bekerja dan perubahan komposisi jam kerja tetap menjadi indikator penting dalam membaca perkembangan ketenagakerjaan nasional.













