• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, September 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Bos Summarecon Jadi Tersangka Suap HGB

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
September 16, 2026
in Nasional
0
Bos Summarecon Jadi Tersangka Suap HGB

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/09/2026) dan memeriksa sejumlah pihak yang diamankan.

Delapan tersangka tersebut terdiri atas pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pihak swasta, serta Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adi.

Selain Adrianto, KPK menetapkan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung sebagai tersangka.

Empat pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry, juga ditetapkan sebagai tersangka bersama Rizal Pahlevi.

Perkara tersebut bermula dari pengurusan pembukaan blokir dan pemecahan HGB tanah yang dikelola Summarecon di Kabupaten Bogor.

KPK menduga terdapat pemberian uang sebesar Rp1,5 miliar dari pihak Summarecon melalui perantara kepada pihak yang berkaitan dengan pengurusan HGB tersebut. 

Dalam konstruksi perkara, sebagian uang tersebut diduga diserahkan kepada Sontang untuk keperluan pembukaan blokir dan pemecahan HGB.

KPK juga menemukan dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan pelayanan pertanahan, termasuk indikasi gratifikasi dalam pengurusan layanan serta mutasi dan promosi jabatan di lingkungan ATR/BPN. 

Dari OTT tersebut, KPK turut menyita uang tunai dalam berbagai pecahan dengan nilai sekitar Rp106,3 miliar sebagai barang bukti. 

Seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kemudian menjalani proses hukum lebih lanjut oleh KPK. 

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
download samsung firmware
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
Tags: Adrianto Pitojo AdiATR BPNBogorcobisnis.comHeadlineKPKLampriSuap HGBSummarecon

Related Posts

Fantastis! KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Suap HGB

Fantastis! KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Suap HGB

by Hidayat Taufik
September 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai Rp106,3 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan...

Tragis, Sopir Travel Asal Toraja Jadi Korban Penembakan KKB di Nduga

Tragis, Sopir Travel Asal Toraja Jadi Korban Penembakan KKB di Nduga

by Hidayat Taufik
September 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - Aris Sanda, seorang sopir travel asal Toraja, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan tewas dalam aksi kekerasan yang...

Houthi Bantah Serang Mekkah, Sebut Klaim Saudi Bohong

Jay Idzes Terancam Absen di FIFA ASEAN Cup

by Desti Dwi Natasya
September 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes mengalami cedera otot quadriceps kaki kiri saat membela Sassuolo melawan Juventus dan...

Gaji PNS Dipindah ke Bank Negara, Ini Kekhawatiran untuk BPD

Gaji PNS Dipindah ke Bank Negara, Ini Kekhawatiran untuk BPD

by Hidayat Taufik
September 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Wacana pemindahan rekening payroll Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),...

Peris.ai Raih IN-Apps Digital Award 2026

Peris.ai Raih IN-Apps Digital Award 2026

by Rizki Meirino
September 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Peris.ai meraih IN-Apps Digital Award 2026 kategori Platform Teknologi Keamanan Siber dalam rangkaian Indonesia Apps Summit (IN-Apps)...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
OTT KPK di Bogor Berujung 8 Tersangka, Bos Summarecon Ikut Terseret

KPK Naikkan Kasus OTT Suap HGB Bogor ke Penyidikan

September 15, 2026
Siap Siap Ambil Cuti, Ini 6 Long Weekend yang Ada di 2027

Siap Siap Ambil Cuti, Ini 6 Long Weekend yang Ada di 2027

September 15, 2026
Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji P3K

Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji P3K

September 15, 2026
Polisi Tangkap Wanita di Cilegon, Sita 3 Jenis Narkoba

Polisi Tangkap Wanita di Cilegon, Sita 3 Jenis Narkoba

September 15, 2026
Fantastis! KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Suap HGB

Fantastis! KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Suap HGB

September 16, 2026
Kemenpar Kecam Tindakan Turis China Buru dan Konsumsi Penyu di Raja Ampat

Kemenpar Kecam Tindakan Turis China Buru dan Konsumsi Penyu di Raja Ampat

September 16, 2026
AIA Hadirkan AIA SILABUS di Universitas Indonesia untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda

AIA Hadirkan AIA SILABUS di Universitas Indonesia untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda

September 16, 2026
Tragis, Sopir Travel Asal Toraja Jadi Korban Penembakan KKB di Nduga

Tragis, Sopir Travel Asal Toraja Jadi Korban Penembakan KKB di Nduga

September 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved