• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, February 4, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

BNN Tegaskan Gas N2O dalam Whip Pink Belum Masuk Kategori Narkotika

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 3, 2026
in Nasional
0
BNN Tegaskan Gas N2O dalam Whip Pink Belum Masuk Kategori Narkotika

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa gas dinitrogen oksida (N2O) yang terdapat dalam tabung whip pink hingga saat ini belum diklasifikasikan sebagai narkotika berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meski demikian, Suyudi mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan gas tersebut untuk tujuan mencari sensasi euforia. Menurutnya, praktik penyalahgunaan N2O telah ditemukan di tengah masyarakat, khususnya di kalangan anak muda, karena efeknya yang cepat memberikan rasa senang sesaat.

“Gas ini disalahgunakan untuk kesenangan atau euforia dengan dampak yang cepat. Karena itu, BNN tidak bisa bekerja sendiri dan akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk mengawasi peredarannya,” ujar Suyudi saat menghadiri rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan, meskipun belum masuk kategori narkotika, gas N2O memiliki efek stimulan yang cukup tinggi dan berpotensi membahayakan kesehatan, bahkan dapat menimbulkan risiko kematian apabila digunakan secara tidak semestinya.

Suyudi juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan whip pink. Ia mengingatkan bahwa produk tersebut sejatinya diperuntukkan bagi kebutuhan medis dan industri makanan.

“Whip pink digunakan untuk kepentingan medis dan juga produk pangan, seperti pembuatan kopi, roti, dan kue,” jelasnya.
Lebih lanjut, BNN masih melakukan kajian untuk menentukan apakah zat yang terkandung dalam whip pink perlu dimasukkan ke dalam kategori narkotika atau diatur melalui regulasi khusus lainnya.

Sebelumnya, dalam rapat bersama Komisi III DPR, anggota DPR dari Fraksi Golkar Irjen Pol (Purn) Rikwanto mempertanyakan status hukum gas N2O dalam whip pink. Ia membandingkan fenomena tersebut dengan penyalahgunaan lem yang kerap digunakan untuk menimbulkan efek mabuk di jalanan.

Rikwanto menilai, meskipun segmentasi penggunanya berbeda—di mana whip pink cenderung beredar di kalangan menengah atas—risiko penyalahgunaan tetap sama dan perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Ia pun meminta BNN memberikan kejelasan mengenai posisi whip pink dalam konteks hukum narkotika di Indonesia, mengingat meningkatnya kasus penyalahgunaan zat tersebut di masyarakat.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
download mobile firmware
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: bnncobisnis.comdiklasifikasikanefek mabukKomisi III DPR RINarkotikaRikwantoSuyudi Ario Setowhip pink

Related Posts

Seminar Nasional 2026 di UPH Soroti Peran Keluarga sebagai Fondasi Persatuan Bangsa

Seminar Nasional 2026 di UPH Soroti Peran Keluarga sebagai Fondasi Persatuan Bangsa

by Dwi Natasya
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Di tengah perubahan sosial yang semakin cepat, tantangan terhadap ketahanan keluarga di Indonesia kian nyata. Pergeseran nilai,...

AMDATARA

Rakernas Perdana, AMDATARA Berkomitmen Lahirkan Industri AMDK Berdaya Saing Tinggi

by Iwan Supriyatna
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perkumpulan Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA) telah menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pertama. Forum strategis ini...

Jeffrey Hendrik Ditunjuk sebagai Pjs Direktur Utama BEI Gantikan Iman Rachman

Puasa Tanpa Sahur Tetap Sah, Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

by Desti Dwi Natasya
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sahur merupakan amalan sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam sebelum menjalankan ibadah puasa. Rasulullah SAW menyebut...

Jeffrey Hendrik Ditunjuk sebagai Pjs Direktur Utama BEI Gantikan Iman Rachman

Ada Aja Gerbrakannya, MBG untuk Lansia 75 Tahun ke Atas

by Desti Dwi Natasya
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah tengah mematangkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi kelompok lanjut usia, terutama lansia berusia di...

BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik sebagai PJS Direktur Utama

Jeffrey Hendrik Ditunjuk sebagai Pjs Direktur Utama BEI Gantikan Iman Rachman

by Desti Dwi Natasya
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama setelah Iman Rachman...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie ! Ramai di Media Sosial

Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie ! Ramai di Media Sosial

February 3, 2026
Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

February 1, 2026
Presiden Prabowo Luncurkan Gerakan Indonesia ASRI dan Siapkan 34 Proyek Sampah Jadi Energi

Presiden Prabowo Luncurkan Gerakan Indonesia ASRI dan Siapkan 34 Proyek Sampah Jadi Energi

February 3, 2026
Seminar Nasional 2026 di UPH Soroti Peran Keluarga sebagai Fondasi Persatuan Bangsa

Seminar Nasional 2026 di UPH Soroti Peran Keluarga sebagai Fondasi Persatuan Bangsa

February 4, 2026
AMDATARA

Rakernas Perdana, AMDATARA Berkomitmen Lahirkan Industri AMDK Berdaya Saing Tinggi

February 4, 2026
Jeffrey Hendrik Ditunjuk sebagai Pjs Direktur Utama BEI Gantikan Iman Rachman

Puasa Tanpa Sahur Tetap Sah, Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

February 4, 2026
Jeffrey Hendrik Ditunjuk sebagai Pjs Direktur Utama BEI Gantikan Iman Rachman

Ada Aja Gerbrakannya, MBG untuk Lansia 75 Tahun ke Atas

February 4, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved