• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, November 4, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Belum Tahu Terdaftar KJP atau Tidak? Begini Cara Mengeceknya

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
November 4, 2026
in Nasional
0
Belum Tahu Terdaftar KJP atau Tidak? Begini Cara Mengeceknya

JAKARTA, Cobisnis.com – Peserta didik di DKI Jakarta bisa mengecek status penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) 2026 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui website Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

KJP merupakan program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditujukan bagi peserta didik dari keluarga yang membutuhkan. Bantuan ini diberikan untuk mendukung kebutuhan pendidikan agar anak usia sekolah tetap bisa memperoleh akses pendidikan yang layak.

Pengecekan penerima KJP kini menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Integrasi tersebut bertujuan memastikan bantuan disalurkan kepada keluarga yang memenuhi kriteria.

Peserta didik dapat mengecek status penerimaan melalui laman resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta di https://edu.jakarta.go.id/kjp/cek_bansos_disdik/. Prosesnya cukup dilakukan dengan memasukkan NIK dan memilih periode penyaluran yang ingin diperiksa.

Berikut langkah-langkah mengecek penerima KJP 2026 menggunakan NIK:

  1. Buka website https://edu.jakarta.go.id/kjp/cek_bansos_disdik/.
  2. Pilih menu KJP.
  3. Masukkan NIK peserta didik.
  4. Pilih tahun penyaluran.
  5. Pilih tahap pencairan.
  6. Klik tombol “Cek”.
  7. Halaman akan menampilkan informasi terkait status KJP.

Jika NIK dinyatakan valid dan peserta didik terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi secara terperinci. Data tersebut mencakup informasi sekolah, status verifikasi, serta status alokasi rekening penyaluran.

Besaran bantuan KJP berbeda berdasarkan jenjang pendidikan. Dana yang diberikan terdiri atas dana personal dan tambahan biaya SPP bagi peserta didik yang bersekolah di sekolah swasta.

Untuk jenjang SD, SDLB, dan MI, dana personal yang diberikan sebesar Rp250 ribu per bulan. Peserta didik di sekolah swasta juga berhak memperoleh tambahan SPP sebesar Rp130 ribu per bulan.

Sementara itu, peserta didik SMP, SMPLB, dan MTs mendapatkan dana personal Rp300 ribu per bulan, dengan tambahan SPP Rp170 ribu bagi sekolah swasta. Untuk jenjang SMA, SMALB, dan MA, dana personal sebesar Rp420 ribu, sedangkan tambahan SPP mencapai Rp290 ribu per bulan.

Khusus jenjang SMK, dana personal yang diberikan sebesar Rp450 ribu per bulan dan tambahan SPP Rp240 ribu. Adapun peserta didik Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) memperoleh dana personal Rp300 ribu per bulan tanpa tambahan SPP.

Dana KJP dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan, seperti seragam, sepatu, buku, alat tulis, perlengkapan optik, alat penunjang kesehatan, vitamin, hingga obat-obatan. Pembagian dana personal dan tambahan SPP ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan belajar sekaligus kewajiban biaya sekolah swasta.

Selain kebutuhan pendidikan, pemegang KJP juga bisa mengakses sejumlah fasilitas publik secara gratis. Fasilitas tersebut antara lain layanan Transjakarta, Monas, Ragunan, museum, dan Ancol.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download lava firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
Tags: Bantuan PendidikanDisdik DKI JakartaKartu Jakarta PintarKJP 2026Nik

Related Posts

Pemprov DKI Biayai Penebusan 2.810 Ijazah, Dana Hampir Rp4,7 Miliar

Pemprov DKI Biayai Penebusan 2.810 Ijazah, Dana Hampir Rp4,7 Miliar

by Hidayat Taufik
October 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) BAZIS menyalurkan bantuan untuk menebus...

Cara Cek NIK KTP Dipakai Pinjol Tanpa Izin

Cara Cek NIK KTP Dipakai Pinjol Tanpa Izin

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Data pribadi seperti NIK KTP berpotensi disalahgunakan untuk mengajukan pinjaman online tanpa sepengetahuan pemiliknya. Masyarakat dapat mengecek...

Desil Naik dari 1 ke 9, Impian Kuliah Anak Tukang Becak di Ujung Cemas

Desil Naik dari 1 ke 9, Impian Kuliah Anak Tukang Becak di Ujung Cemas

by Hidayat Taufik
August 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Timbul (49), warga Kalurahan Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tengah menghadapi persoalan terkait...

HUT ke-81 RI, Sekolah di Jakarta Bisa Terapkan PJJ 18 Agustus

HUT ke-81 RI, Sekolah di Jakarta Bisa Terapkan PJJ 18 Agustus

by Hidayat Taufik
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sekolah di wilayah DKI Jakarta memiliki opsi untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada Selasa, 18 Agustus...

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026 Mulai Cair, Ini Jadwal dan Cara Cek

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026 Mulai Cair, Ini Jadwal dan Cara Cek

by Desti Dwi Natasya
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia resmi memulai penyaluran bantuan sosial tahap kedua tahun 2026. Bantuan yang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
QRIS Bakal Kena Pajak atau Tidak? Begini Penjelasan Airlangga

QRIS Bakal Kena Pajak atau Tidak? Begini Penjelasan Airlangga

November 3, 2026
Valbury

Valbury Raup 138 Ribu Nasabah Baru, Perluas Ekosistem Investasi Berbasis Digital

November 3, 2026
Siapa Paling Kaya di RI? Bos Djarum Punya Harta Rp222 Triliun

Siapa Paling Kaya di RI? Bos Djarum Punya Harta Rp222 Triliun

November 3, 2026
Propam Periksa Eks Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes

Propam Periksa Eks Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes

November 3, 2026
Bendera Iran dan Amerika Serikat - IST

Iran Klaim Tanggapan Tegas, Siap Diplomasi untuk Cegah Perang

November 4, 2026
HP Tiba-tiba Lemot dan Ada Aktivitas Asing? Ini Tanda Penyadapan

HP Tiba-tiba Lemot dan Ada Aktivitas Asing? Ini Tanda Penyadapan

November 4, 2026
Isu Konflik Pemain MU Mencuat, Michael Carrick Beri Klarifikasi

Isu Konflik Pemain MU Mencuat, Michael Carrick Beri Klarifikasi

November 4, 2026
Belum Tahu Terdaftar KJP atau Tidak? Begini Cara Mengeceknya

Belum Tahu Terdaftar KJP atau Tidak? Begini Cara Mengeceknya

November 4, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved