JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar menjelaskan rencana pelibatan masyarakat lintas agama dalam pelayanan jemaah haji Indonesia. Menurutnya, tenaga non-Muslim dapat dilibatkan untuk menangani pekerjaan teknis yang tidak berhubungan langsung dengan pelaksanaan ibadah haji.
Dahnil mengatakan, keterlibatan petugas non-Muslim sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun lalu. Mereka membantu pelayanan teknis di embarkasi dan debarkasi, terutama di daerah dengan jumlah penduduk Muslim minoritas, seperti Sulawesi Utara, Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan haji tidak hanya berlangsung di Tanah Suci, tetapi dimulai sejak jemaah berangkat dari Indonesia hingga kembali ke Tanah Air. Karena itu, pelayanan haji juga mencakup berbagai pekerjaan pendukung di dalam negeri.
Menurut Dahnil, sejumlah posisi yang dapat diisi tenaga non-Muslim meliputi dokter, perawat, teknisi, serta petugas pendukung lainnya. Pelibatan tersebut dinilai mencerminkan semangat kemanusiaan, toleransi, dan gotong royong.
Ia menegaskan gagasan tersebut tidak secara khusus ditujukan untuk petugas yang bertugas di wilayah kerja Makkah dan Madinah. Pemerintah ingin menghadirkan nilai perdamaian dan kesetaraan melalui kerja sama lintas agama dalam pelayanan masyarakat.
MUI Beri Penegasan
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Cholil Nafis menegaskan bahwa petugas yang menangani pelaksanaan ibadah haji tetap harus beragama Islam. Namun, masyarakat non-Muslim tetap dimungkinkan terlibat dalam pekerjaan teknis dan pelayanan lapangan.
Cholil juga mengingatkan agar umat Islam diprioritaskan selama ketersediaan sumber daya manusia masih mencukupi. Menurutnya, ibadah haji merupakan ritual keagamaan yang memiliki ketentuan khusus dalam syariat Islam.
Sebelumnya, Dahnil mengusulkan keterlibatan masyarakat dari berbagai latar belakang agama, termasuk Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, dalam pelayanan pendukung jemaah haji Indonesia.
Gagasan tersebut disampaikan pada Sabtu (31/10/2026) sebagai bagian dari upaya memperkuat toleransi dan kebinekaan. Dahnil menilai semangat saling menghormati perlu diwujudkan melalui kolaborasi nyata untuk kepentingan masyarakat.
Ia juga mencontohkan Sulawesi Utara sebagai daerah dengan keberagaman agama dan budaya. Kementerian Haji dan Umrah telah meminta jajarannya mengupayakan keterlibatan masyarakat non-Muslim di wilayah tersebut dalam mendukung pelayanan jemaah.













