• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, February 4, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Bareskrim Usut 7 Laporan Dugaan Pembalakan Liar di Aceh Usai Banjir Bandang

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 3, 2026
in Nasional
0
Bareskrim Usut 7 Laporan Dugaan Pembalakan Liar di Aceh Usai Banjir Bandang

JAKARTA, Cobisnis.com – Bareskrim Polri resmi meningkatkan penanganan dugaan pembalakan liar di Aceh ke tahap penyidikan. Langkah ini dilakukan menyusul terjadinya bencana longsor dan banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di provinsi tersebut.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh. Irhamni, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menaikkan status tujuh laporan polisi ke tahap penyidikan.

“Total ada tujuh laporan polisi yang sudah naik ke penyidikan,” ujar Irhamni dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).

Dari tujuh laporan tersebut, tiga laporan berkaitan dengan dugaan tindak pidana lingkungan hidup, sementara empat laporan lainnya terkait dugaan pembalakan liar.

Penyidikan ini berawal dari hasil penyelidikan tim Dirtipidter Bareskrim Polri yang menemukan kayu-kayu gelondongan di kawasan Darul Mukhlisin, Kabupaten Aceh Tamiang. Kayu tersebut diketahui terbawa arus banjir bandang.

Tim penyelidik kemudian melakukan penelusuran sepanjang aliran sungai yang dilalui kayu-kayu tersebut untuk menelusuri asal-usulnya. Berdasarkan hasil awal, kayu-kayu itu diduga berasal dari aktivitas ilegal.

Irhamni menjelaskan, temuan sementara mengarah pada dugaan pembukaan lahan secara ilegal di kawasan hutan lindung.

Beberapa lokasi yang menjadi fokus penyelidikan antara lain Hutan Lindung Serba Jadi dan Hutan Lindung Simpang Jernih.

“Indikasi awal mengarah pada kegiatan pembukaan lahan di kawasan hutan lindung, baik di Hutan Lindung Serba Jadi maupun Hutan Lindung Simpang Jernih,” kata Irhamni.

Bareskrim Polri menegaskan akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download samsung firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: banjir bandangBrigjen Pol Moh. Irhamnicobisnis.comDirtipidtergelondonganIlegalkayupembalakan

Related Posts

Seminar Nasional 2026 di UPH Soroti Peran Keluarga sebagai Fondasi Persatuan Bangsa

Seminar Nasional 2026 di UPH Soroti Peran Keluarga sebagai Fondasi Persatuan Bangsa

by Dwi Natasya
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Di tengah perubahan sosial yang semakin cepat, tantangan terhadap ketahanan keluarga di Indonesia kian nyata. Pergeseran nilai,...

AMDATARA

Rakernas Perdana, AMDATARA Berkomitmen Lahirkan Industri AMDK Berdaya Saing Tinggi

by Iwan Supriyatna
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perkumpulan Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA) telah menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pertama. Forum strategis ini...

Jeffrey Hendrik Ditunjuk sebagai Pjs Direktur Utama BEI Gantikan Iman Rachman

Puasa Tanpa Sahur Tetap Sah, Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

by Desti Dwi Natasya
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sahur merupakan amalan sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam sebelum menjalankan ibadah puasa. Rasulullah SAW menyebut...

Jeffrey Hendrik Ditunjuk sebagai Pjs Direktur Utama BEI Gantikan Iman Rachman

Ada Aja Gerbrakannya, MBG untuk Lansia 75 Tahun ke Atas

by Desti Dwi Natasya
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah tengah mematangkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi kelompok lanjut usia, terutama lansia berusia di...

BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik sebagai PJS Direktur Utama

Jeffrey Hendrik Ditunjuk sebagai Pjs Direktur Utama BEI Gantikan Iman Rachman

by Desti Dwi Natasya
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama setelah Iman Rachman...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie ! Ramai di Media Sosial

Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie ! Ramai di Media Sosial

February 3, 2026
Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

February 1, 2026
Presiden Prabowo Luncurkan Gerakan Indonesia ASRI dan Siapkan 34 Proyek Sampah Jadi Energi

Presiden Prabowo Luncurkan Gerakan Indonesia ASRI dan Siapkan 34 Proyek Sampah Jadi Energi

February 3, 2026
Seminar Nasional 2026 di UPH Soroti Peran Keluarga sebagai Fondasi Persatuan Bangsa

Seminar Nasional 2026 di UPH Soroti Peran Keluarga sebagai Fondasi Persatuan Bangsa

February 4, 2026
AMDATARA

Rakernas Perdana, AMDATARA Berkomitmen Lahirkan Industri AMDK Berdaya Saing Tinggi

February 4, 2026
Jeffrey Hendrik Ditunjuk sebagai Pjs Direktur Utama BEI Gantikan Iman Rachman

Puasa Tanpa Sahur Tetap Sah, Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

February 4, 2026
Jeffrey Hendrik Ditunjuk sebagai Pjs Direktur Utama BEI Gantikan Iman Rachman

Ada Aja Gerbrakannya, MBG untuk Lansia 75 Tahun ke Atas

February 4, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved