• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, May 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Bank Syariah Indonesia Ikuti Jejak Malaysia dan UAE, OJK Terbitkan Aturan Produk Investasi Baru

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 7, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
OJK Soroti Tambahan Rp 200 T di Perbankan hingga September

JAKARTA, Cobisnis.com – OJK resmi terbitkan POJK Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Produk Investasi Perbankan Syariah. Aturan ini berlaku sejak 29 April 2026 dan jadi tonggak baru pengelolaan dana nasabah bank syariah.

Intinya, dana pihak ketiga seperti tabungan, deposito, dan giro kini wajib dipisah dari produk investasi. Selama ini keduanya kerap dikelola dalam skema yang tidak dibedakan secara jelas.

Produk investasi didefinisikan sebagai dana nasabah yang dikelola bank syariah berdasarkan akad mudarabah atau akad lain yang sesuai prinsip syariah. Skema ini dirancang agar bagi hasil dan risiko diterapkan secara konsisten.

OJK menyebut model serupa sudah diterapkan di Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi. Di sana, bank syariah sudah lama kelola dana investasi sebagai profit-sharing investment accounts.

Lewat aturan ini, nasabah bank syariah kini punya alternatif produk dengan potensi imbal hasil lebih tinggi dari simpanan biasa. Ini jadi pilihan menarik bagi yang ingin optimalkan layanan keuangan syariah.

POJK ini memuat ketentuan teknis soal fitur produk, tata kelola, manajemen risiko, dan prosedur pelaksanaan. Prinsip pemisahan pengelolaan dan pencatatan dana juga masuk dalam ketentuan wajib.

Aturan ini juga tekankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen. Dua hal itu dianggap krusial agar nasabah tetap terlindungi dalam skema bagi hasil yang risikonya berbeda dari simpanan biasa.

Bank syariah yang sudah punya produk investasi sebelum aturan ini berlaku diberi masa transisi maksimal dua tahun. Atau sampai jangka waktu akad yang berjalan berakhir.

Permohonan izin yang sudah diajukan sebelum POJK terbit juga diproses menggunakan ketentuan baru ini. Tidak ada proses yang berjalan di luar kerangka regulasi terbaru.

Penerbitan ini sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah atau RP3SI. OJK berharap langkah ini perkuat daya saing bank syariah Indonesia di kancah keuangan syariah global.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
lynda course free download
download samsung firmware
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: bank syariahCobisnisInvestasi Bank SyariahKeuangan syariahojkPebisnismudaPOJK 2026

Related Posts

Industri Kripto Kembali Kecolongan, WNI Diduga Manfaatkan Celah Grok AI Raup Miliaran

Industri Kripto Kembali Kecolongan, WNI Diduga Manfaatkan Celah Grok AI Raup Miliaran

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang warga negara Indonesia diduga mengeksploitasi celah keamanan chatbot bank yang terintegrasi dengan dompet kripto melalui platform...

Harga BBM Ditahan, Malaysia Rogoh Rp30 Triliun Sebulan untuk Subsidi

13 SPBU Pertamina Resmi Setop Jual Pertalite, Beralih Jadi SPBU Signature

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sejumlah SPBU Pertamina di Jakarta dan sekitarnya resmi tidak lagi jual Pertalite per 1 Mei 2026. Total...

Sering Dikira Sama, Ternyata Laktosa dan Sukrosa Punya Dampak Berbeda ke Gula Darah

Sering Dikira Sama, Ternyata Laktosa dan Sukrosa Punya Dampak Berbeda ke Gula Darah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Banyak orang mengira gula dalam susu sama dengan gula tambahan yang perlu dibatasi ketat. Padahal keduanya berbeda,...

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bikin Heboh, Dokter Ingatkan Ini Bukan Covid Berikutnya

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bikin Heboh, Dokter Ingatkan Ini Bukan Covid Berikutnya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Wabah hantavirus di kapal pesiar wilayah Argentina pada awal Mei 2026 memicu kekhawatiran luas di masyarakat. Sebagian...

Idul Adha 2026 Tinggal Hitungan Hari, Harga Kambing Kurban Sudah Segini

Idul Adha 2026 Tinggal Hitungan Hari, Harga Kambing Kurban Sudah Segini

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Permintaan hewan kurban mulai meningkat di berbagai daerah menjelang Idul Adha 1447 H yang diperkirakan jatuh pada...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Geely Bidik Pasar Australia, Siap Tantang Dominasi BYD dan Chery

Geely Bidik Pasar Australia, Siap Tantang Dominasi BYD dan Chery

May 6, 2026
Naik 35% dari Titik Terendah, Bitcoin Kembali ke Zona Bull Market tapi Konfirmasi Bullish Belum Solid

Naik 35% dari Titik Terendah, Bitcoin Kembali ke Zona Bull Market tapi Konfirmasi Bullish Belum Solid

May 6, 2026
Gerai IM3 dan 3Store ke 2

Gerai IM3 dan 3Store ke 2

May 6, 2026
Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

May 6, 2026
Transparansi Pangan 2026: Masyarakat Kini Bisa Kunjungi Gudang Bulog

Transparansi Pangan 2026: Masyarakat Kini Bisa Kunjungi Gudang Bulog

May 7, 2026
James Cameron Digugat atas Dugaan Penggunaan Wajah Aktris Indigenous untuk Karakter Neytiri

James Cameron Digugat atas Dugaan Penggunaan Wajah Aktris Indigenous untuk Karakter Neytiri

May 7, 2026
Final Liga Champions 2026: PSG Siap Hadapi Ancaman Serius Arsenal

Final Liga Champions 2026: PSG Siap Hadapi Ancaman Serius Arsenal

May 7, 2026
Industri Kripto Kembali Kecolongan, WNI Diduga Manfaatkan Celah Grok AI Raup Miliaran

Industri Kripto Kembali Kecolongan, WNI Diduga Manfaatkan Celah Grok AI Raup Miliaran

May 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved