JAKARTA, Cobisnis.com – Ariawan Wijaya resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS).
Dilansir dari Keterbukaan Informasi BEI, Rabu (11/2/2026) pengunduran diri Ariawan Wijaya sebagai Komisaris OKAS disampaikan melalui surat tertanggal 10 Februari 2026.
Manajemen OKAS menyampaikan bahwa pengunduran diri Ariawan Wijaya berkaitan dengan pengangkatan yang bersangkutan sebagai Direktur Perseroan oleh para pemegang saham.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Selasa, 10 Februari 2026.
Dengan ditutupnya RUPSLB tersebut, pengangkatan Ariawan Wijaya sebagai Direktur OKAS dinyatakan berlaku efektif. Seiring dengan itu, yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai Komisaris sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang melarang rangkap jabatan dalam struktur direksi dan dewan komisaris.













