JAKARTA, Cobisnis.com — Status aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda meningkat dari Level II atau Waspada menjadi Level III atau Siaga. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak aktivitas vulkanik.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, Aswarodi, mengatakan peningkatan status tersebut mulai berlaku pada 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB.
“Tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau resmi meningkat dari level II atau waspada menjadi level III atau siaga, terhitung sejak 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB,” ujar Aswarodi berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, dikutip dari berbagai sumber, Sabtu (10/10/2026),
Menurutnya, penetapan status baru tersebut didasarkan pada hasil analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Berdasarkan pengamatan visual, pada 9 Oktober 2026 hingga pukul 19.20 WIB tercatat sembilan kali erupsi. Aktivitas tersebut memiliki amplitudo maksimum 55 milimeter dengan durasi erupsi mencapai 32 detik. Namun, tinggi kolom erupsi tidak teramati.
“Dengan adanya perubahan status dari Gunung Anak Krakatau dari waspada menjadi siaga, masyarakat diimbau untuk bisa meningkatkan kewaspadaan,” ucap dia.
Sementara itu, hasil pengukuran Real-time Seismic Amplitude Measurement (RSAM) menunjukkan adanya fluktuasi dengan energi yang relatif rendah.
Data tiltmeter Stasiun Tanjung selama periode 21 September hingga 9 Oktober 2026 juga memperlihatkan pola fluktuatif. Meski demikian, komponen Y menunjukkan kecenderungan mendatar.
Aswarodi mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dini terhadap potensi dampak yang dapat ditimbulkan oleh peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau.













