JAKARTA, Cobisnis.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai dapat menjadi sarana pembelajaran kewarganegaraan bagi siswa di sekolah. Akademisi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Apri Damai Sagita Krissandi, mengatakan program tersebut dapat mengenalkan gizi, kebiasaan hidup sehat, serta hubungan antara negara dan warga.
Dalam tulisan berjudul “MBG dan Cara Baru Negara Mendekati Anak” yang dimuat TIMES Indonesia, Apri menyebut makanan yang diterima siswa merupakan layanan publik yang dibiayai anggaran negara. Karena itu, siswa dapat belajar memahami hak sebagai penerima layanan sekaligus mengenali cara menilai pelaksanaan program tersebut.
Apri mengusulkan guru mengajak siswa membahas berbagai aspek MBG sesuai usia mereka. Pembahasan dapat mencakup asal anggaran, pihak yang mengelola makanan, mekanisme pengawasan, serta langkah yang dapat dilakukan apabila makanan yang diterima tidak sesuai standar.
Gagasan tersebut sejalan dengan kebijakan pendidikan karakter yang mengaitkan MBG dengan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Salah satu kebiasaan yang diperkenalkan adalah makan sehat dan bergizi, sementara Kemendikdasmen juga menyiapkan pedoman pendidikan karakter serta modul edukasi gizi untuk mendampingi pelaksanaan program.
Evaluasi Kemendikdasmen yang melibatkan 1.203.309 responden murid pada 2025 menunjukkan sekolah penerima MBG mencatat penurunan gangguan belajar akibat lapar rata-rata 2,37 poin persentase lebih besar dibandingkan sekolah yang belum menerima. Angka tersebut mengukur gangguan belajar akibat lapar dan bukan secara langsung mengukur perubahan karakter atau pemahaman kewarganegaraan siswa.
Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Mariman Darto turut mendorong kebiasaan baik selama kegiatan makan bersama. Kebiasaan tersebut mencakup mencuci tangan, tertib mengambil makanan, berdoa, mempelajari gizi dan keamanan pangan, serta menjaga kebersihan setelah makan dengan pendampingan guru.
Menurut Apri, pendampingan di sekolah juga perlu memberi pemahaman bahwa menerima layanan pemerintah tidak menghilangkan hak siswa untuk bertanya. Guru dapat mengajak siswa membahas siapa penyedia makanan, alasan makanan harus aman dan bergizi, serta pihak yang dapat dihubungi ketika menemukan masalah.
Aspek keamanan pangan menjadi salah satu ruang pembelajaran tersebut. Pada 15 September 2026, Kepala BGN Sudaryono meminta sekolah menolak makanan MBG apabila wadah tidak memiliki label waktu, sementara guru diminta memeriksa kondisi makanan sebelum disantap dan menghentikan konsumsi jika makanan terindikasi tidak aman.
BGN sebelumnya juga mengumumkan penutupan sementara 1.999 SPPG yang berdasarkan pembaruan data per 7 September 2026 belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sekolah dapat menindaklanjuti keluhan dengan mencatat temuan, menghentikan pembagian makanan yang diragukan, serta melaporkannya kepada SPPG dan kanal pengaduan resmi.
Melalui pendampingan tersebut, kegiatan makan bersama dapat menjadi ruang belajar konkret bagi siswa untuk mengenal manfaat program sekaligus memahami bahwa layanan publik memiliki standar yang dapat diperiksa dan diperbaiki. Menurut Apri, penerapan gagasan tersebut tetap membutuhkan peran guru serta mekanisme tanggapan yang berjalan ketika siswa menemukan persoalan dalam pelaksanaan MBG.












