JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Nusa Tenggara Timur melimpahkan tiga tersangka kasus penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi ke Kejaksaan. Pelimpahan dilakukan bersama barang bukti dan ketiganya segera menjalani proses persidangan.
Mourinho Bantah Minta Real Madrid Datangkan Martin Zubimendi
JAKARTA, Cobisnis.com - Manajer Real Madrid Jose Mourinho dilaporkan membantah kabar yang menyebut dirinya meminta klub mendatangkan gelandang Arsenal Martin...













