• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, August 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

3 Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi di NTT Segera Jalani Persidangan

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
3 Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi di NTT Segera Jalani Persidangan

JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Nusa Tenggara Timur melimpahkan tiga tersangka kasus penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi ke Kejaksaan. Pelimpahan dilakukan bersama barang bukti dan ketiganya segera menjalani proses persidangan.

Dirreskrimsus Polda NTT Kombes FX Irwan Aryanto mengatakan perkara tersebut telah masuk tahap dua. “Sampai saat ini dalam tahap penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan (tahap 2),” kata Irwan dalam keterangannya, dikutip dari beberapa sumber, Senin (18/08/2026).

Tiga tersangka yang dilimpahkan yakni Ahmad Yani, Akmal dan Firman alias Rahim. Polisi menyebut masing masing memiliki peran dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

Ahmad Yani dan Akmal disebut membeli BBM bersubsidi menggunakan barcode yang telah disiapkan petugas. Keduanya juga memodifikasi tangki mobil Brio dan menghubungkannya dengan selang untuk mengisi BBM ke dalam jeriken.

“BBM tersebut dijual kembali kepada setiap pelanggan kios,” kata Kasubdit 4 Tipidter Polda NTT Kompol Binsar H Sianturi.

Sementara itu, Firman menggunakan barcode milik orang lain untuk membeli BBM bersubsidi. Ia menggunakan mobil Daihatsu Pick Up Box dengan tangki modifikasi berkapasitas sekitar 200 liter.

“BBM bersubsidi tersebut disedot dari tengki rakitan ke dalam jerigen berukuran 40 Liter dan menjual kembali kepada pelanggan atau kios,” ujar Binsar.

Polisi mengatakan penggunaan barcode milik orang lain menjadi salah satu bagian dari modus yang dilakukan. Modifikasi kendaraan juga digunakan untuk menampung BBM dalam jumlah lebih besar.

Para tersangka dijerat Pasal 55 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Mereka juga dikenakan ketentuan dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polda NTT mengimbau masyarakat menggunakan BBM bersubsidi sesuai peruntukannya. “Masyarakat diminta lebih bijak dalam menggunakan BBM yang disubsidi Pemerintah dengan tidak menyalahgunakan untuk kepentingan atas keuntungan pribadi sekelompok orang yang dapat merugikan negara,” ujar Irwan.

Dengan pelimpahan tersebut, proses hukum terhadap ketiga tersangka berlanjut ke tahap persidangan. Polisi berharap penindakan ini menjadi peringatan agar BBM bersubsidi tidak disalahgunakan untuk kepentingan komersial.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
download coolpad firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
Tags: BBM SubsidiCobisnisHeadlineHukumNTTPenyalahgunaan BBMpertamina

Related Posts

Mourinho Zubimendi Real Madrid

Mourinho Bantah Minta Real Madrid Datangkan Martin Zubimendi

by Desti Dwi Natasya
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Manajer Real Madrid Jose Mourinho dilaporkan membantah kabar yang menyebut dirinya meminta klub mendatangkan gelandang Arsenal Martin...

DPR Minta Kemenkes Kerahkan Dokter Keliling untuk Korban Gempa NTT

DPR Minta Kemenkes Kerahkan Dokter Keliling untuk Korban Gempa NTT

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Anggota Komisi IX DPR sekaligus Ketua DPP NasDem, Irma Suryani Chaniago, meminta Kementerian Kesehatan memperkuat layanan kesehatan...

Wabah Ebola di Kongo

Wabah Ebola di Kongo Makin Ganas, 2.325 Orang Tewas dan 101 Kasus Baru

by Desti Dwi Natasya
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo kini menjadi wabah paling mematikan dalam sejarah negara tersebut. Berdasarkan data...

BI meluncurkan Kartu Kredit Indonesia

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Transaksi Diproses di Dalam Negeri

by Desti Dwi Natasya
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bank Indonesia (BI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian sistem pembayaran nasional. Melalui...

Trump Bentak Wartawan di Gedung Putih Saat Ditanya Kim Jong Un

Trump Bentak Wartawan di Gedung Putih Saat Ditanya Kim Jong Un

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump marah ketika ditanya seorang wartawan di Gedung Putih soal pemimpin Korea Utara...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

August 8, 2026
6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

August 7, 2026
Kolonel Priyo Pimpin Upacara HUT RI dengan Khidmat, Prabowo Beri Apresiasi

Kolonel Priyo Pimpin Upacara HUT RI dengan Khidmat, Prabowo Beri Apresiasi

August 17, 2026
Gempa NTT Tewaskan Warga, Raja Salman dan Pangeran MbS Sampaikan Belasungkawa

Gempa NTT Tewaskan Warga, Raja Salman dan Pangeran MbS Sampaikan Belasungkawa

August 17, 2026
Mourinho Zubimendi Real Madrid

Mourinho Bantah Minta Real Madrid Datangkan Martin Zubimendi

August 18, 2026
Bank Mandiri Taspen budidaya unggas dan magot

Gandeng ITB, Bank Mandiri Taspen Kembangkan Budidaya Unggas Berbasis Magot di Bandung Barat

August 18, 2026
ASABRI layani pensiunan di perbatasan

ASABRI Sapa Pensiunan hingga Perbatasan Indonesia-Filipina di Sangihe

August 18, 2026
BI meluncurkan Kartu Kredit Indonesia

Berapa Plafon Kartu Kredit Indonesia? Ini Ketentuan dari BI

August 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved